Berita Jember

AJI Kota Jember Menilai Pemanfaatan PPID di Jember Masih Minim dan Setengah Hati

AJI Kota Jember memberikan catatan kritis perihal belum maksimalnya PPID di Kabupaten Jember

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Juru Bicara AJI Kota Jember Mahrus Solih memberikan tanggapan perihal LKPJ Tahun 2022 di hadapan Pansus DPRD Jember 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Jember memberikan tanggapan atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jember Tahun Anggaran 2022.

AJI bersama beberapa organisasi lain di Kabupaten Jember diundang oleh Pansus DPRD Jember untuk menanggapi LKPJ Bupati Jember ahun 2022.

Dalam kesempatan itu, AJI Kota Jember menyampaikan catatan kritis perihal keterbukaan informasi publik (KIP) di Kabupaten Jember,  yang di dalamnya ada tentang Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Juru Bicara AJI Kota Jember yang juga dari Divisi Advokasi, Mahrus Solih menilai bupati Jember sebenarnya telah mengeluarkan Perbup Nomor 40 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kabupaten Jember, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Nomor 14 Tahun 2022.

"Sebagai tindak lanjut, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) sudah membuat sistem informasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)," ujarnya, Senin (3/4/2023).

PPID Kabupaten Jember, kata Mahrus, dikelola secara bersama antara PPID utama dengan PPID pelaksana. Terdiri atas 41 OPD, 31 kecamatan, 22 kelurahan dan 2 BUMD, serta 3 rumah sakit daerah.

"Selain itu, sistem informasi PPID juga dikembangkan dengan membangun 226 website PPID desa untuk seluruh desa yang ada di Kabupaten Jember," imbuhnya.

Menurutnya, rumah PPID yang telah dibangun, sayangnya tidak semuanya terisi. Bahkan, khusus untuk banyak informasi Pemerintah Desa sebagian besar masih kosong. 

"Baik untuk daftar informasi berkala, informasi setiap saat maupun informasi serta merta. Berdasarkan evaluasi pelaksanaan PPID desa per November 2022, desa yang memanfaatkan website untuk KIP masih sangat sedikit," imbuh Mahrus.

AJI Kota Jember mencatat, lanjut Mahrus, informasi tetang profil desa di PPID itu, hanya terisi 132 desa atau 58,4 persen, agenda desa 49 atau 21,6 persen dan berita desa 111 atau 49,7 persen. Khusus dokumen desa yang justru dibutuhkan publik, masih sangat minim.

"Tercatat hanya 17 desa yang menyediakan atau setara 7,5 persen.Di tingkat PPID pelaksana yang terdiri atas 41 OPD, 31 kecamatan, 22 kelurahan, 2 BUMD dan 3 rumah sakit daerah, meski kondisinya lebih baik dari PPID desa, tapi belum sepenuhnya tersedia. Rata-rata masih fokus pada publikasi kegiatan instansi yang bersifat 'pencitraan'," katanya.

Selain itu, delapan dokumen wajib instansi juga tidak sepenuhnya diunggah dalam portal PPID, seperti susunan organisasi tata kerja (SOTK), rencana strategis (renstra) tahunan, indikator kinerja utama (IKU), rencana kinerja tahunan, perjanjian kinerja, ringkasan rencana kerja anggaran (RKA), ringkasan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA), serta laporan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (LAKIP).

"Meski masuk kategori wajib, namun tak semua PPID pelaksana menyediakannya. Misalnya pada dua BUMD. Perumdam Tirta Pandalungan atau PDAM hanya dokumen SOTK yang tersedia. Itupun tahun 2022. Sedangkan dokumen lainnya tidak ada sama sekali," paparnya.

Maka dari itu hasil telaah singkat ini, Mahrus menilai KIP di Jember masih belum menjadi prioritas Pemerintah Daerah. Karena, walaupun bangunan maya PPID-nya ada, tapi tak semua dokumen tersedia.

"Sehingga wajar kalau publik menganggap, keterbukaan yang dijalankan masih setengah hati, belum menyentuh substansi. Oleh karena itu, AJI Kota Jember mendesak agar pemerintah daerah segera menggenapi semua dokumen wajib, serta informasi lain yang dibutuhkan publik," tegasnya.

Baca juga: Lionel Messi Dapat Cemooh Meski Belum Bertanding, Bintang PSG Tolak Tepuk Tangan untuk Suporter

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved