Berita Lumajang
Polsek Tempeh Lumajang Bongkar Sindikat Curanmor, Tangkap Penadah
Polsek Tempeh membekuk satu orang dalam jaringan pencurian sepeda motor di Kabupaten Lumajang
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Sindikat pencurian sepeda motor di Kabupaten Lumajang perlahan mulai terkuak. Terbaru, Polsek Tempeh menangkap AC (34) warga Kunir, Lumajang yang diduga terlibat jaringan pencurian sepeda motor.
Kapolsek Tempeh, Iptu Lugito mengatakan AC berperan sebagai penadah dan terhubung dengan dua orang pencuri yang saat ini tengah dikejar polisi.
"Berawal dari laporan curanmor dari masyarakat, kemudian kami melakukan penyelidikan selama 19 hari, kami berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku penadah ini pada Rabu 13 April 2023," ujar Lugito ketika dikonfirmasi, Kamis (13/4/2023).
Kata Lugito, tersangka AC sengaja membeli barang sepeda motor curian dari dua orang yan kini tengah diburu polisi. Selanjutnya tersangka merubah identitas nomor kendaraan nomor mesin sepeda motor hasil pencurian tersebut.
Modifikasi nomor mesin dengan menggunakan peralatan sederhana. Di antaranya kertas gosok, gerinda, tang dan cat semprot.Usai dimodifikasi sedemikian rupa, beberapa motor digunakan sendiri oleh tersangka dan ada juga yang dijual.
"Tersangka juga menyediakan STNK sepeda motor yang sejenis dan digunakan sebagai dasar untuk merubah nomor rangka dan nomor mesin atas sepeda motor yang diduga keras dari hasil tindak kejahatan," bebernya.
Saat melakukan penggeledahan, petugas menemukan 2 BPKB beserta STNK serta 23 STNK lengkap beserta bukti pajak.
"Enam unit barang bukti sepeda motor berbagai jenis mulai dari matic dan bebek turut kami amankan. Diduga kuat motor-motor ini berasal dari TKP pencurian Kunir dan Tempeh," tutur Lugito.
Sementara itu, pelaku beserta seluruh alat dan barang buktinya dilimpahkan ke Polres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Akibat perbuatannya pelaku dijerat pasal 363 KUHP.
(TribunJatimTimur.com)
| Bupati Lumajang Temukan Truk Muat 1.000 Liter Solar Subsidi Ilegal |
|
|---|
| Lumajang Siapkan Pengembangan Wisata Bahari Berbasis Perikanan di Pesisir Selatan |
|
|---|
| Mulai 2026, Bupati Lumajang akan Berikan Rp 50 Juta Tiap Dusun, Ini Peruntukannya |
|
|---|
| Harga Tomat Hanya Rp 1000 Per Kg, Bupati Lumajang Galakkan Minum Jus Tomat |
|
|---|
| Kepala Dinas Pendidikan Lumajang Terbukti Selingkuh dengan Honorer, Bupati Indah akan Rombak Pejabat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/BB-Ranmor-Lumajang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.