Berita Surabaya

Uya Kuya Sebut Keberanian Penyintas 'Speak-up' Ungkap Kejahatan Seksual terhadap TKW Hongkong

Uya Kuya bercerita perihal keberanian TKW Hongkong mengungkap kejahatan seksual oknum pengacara di Sidoarjo

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Uya Kuya (kiri) dan Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Uya Kuya blak-blakan mengenai awal mula dirinya bisa terlibat dalam mengadvokasi kasus 16 orang TKW Hongkong yang menjadi korban penipuan pelecehan seksual dan pemerasan yang dilakukan oleh pria asal Sidoarjo, M Farouk Fajar (43). 

Awalnya Uya Kuya kerap kali mendapat laporan secara khusus dari puluhan orang TKW Hongkong dan Taiwan yang mengaku menjadi korban penipuan. 


Laporan dan keluh kesah yang disampaikan oleh sejumlah TKW Hongkong kepada Uya Kuya ini, sejak awal dirasa oleh suami Astrid sebagai pengaduan atau kasus yang berbeda dari yang biasa dialami oleh para TKW di beberapa negara. 

Pasalnya, terduga pelaku yang dilaporkan oleh para korban, merupakan warga negara Indonesia sendiri. Dan belakangan diketahui tercatat pada dokumentasi kependudukannya, berdomisili di Provinsi Jawa Timur

Saat Uya Kuya mencoba untuk menelisik lebih dalam dengan mendengar dan secara serius menghimpun informasi dari para TKW Hongkong yang merasa menjadi korban. Diketahui, modusnya, terbilang ekstrem. 

Yakni tersangka mengencani TKW Hongkong atau Taiwan yang menjadi sasaran. Kemudian mengajak menginap di hotel untuk melakukan hubungan badan, laiknya sepasang suami istri. Lalu, adegan syur ranjang tersebut sengaja direkam tersangka dalam ponsel berupa dokumentasi foto atau video. 

Tak cuma itu, dokumentasi konten syur tersebut menjadi bahan bagi tersangka untuk melakukan aksi pemerasan kepada korbannya atau si TKW Hongkong yang sedang dipacari. 

Tersangka memaksa para korban untuk memberikan uang sebanyak yang diminta, melalui proses peminjaman pada pihak perusahaan jasa simpan-pinjam uang yang berkantor di Hongkong ataupun Taiwan

Ada seorang korban berinisial E, warga Tulungagung yang telah pulang ke Tanah Air, dan belakangan menjadi pelapor utama dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Polda Jatim, harus menanggung hutang hingga Rp 120 juta, dari tujuh kantor perusahaan jasa simpan-pinjam. 

Baca juga: Viral Pengendara Motor Dianiaya Hingga Kejang-kejang, Korban Sudah Minta Maaf Hingga Menangis

Manakala korban menolak. Uya Kuya mengungkapkan, tersangka bakal melakukan intimidasi dan pengancaman dengan menyebarkan dokumentasi konten syur korban kepada pihak keluarga. 

"Dan akhirnya ada beberapa yang disebarkan kepada orang tuanya bahkan ada yang ke keluarganya melalui Facebook melalui akun-akun anonim Tapi itu sudah jelas dari dia karena yang pegang foto dan video adalah dia," ujar Uya Kuya saat berkunjung ke Mapolda Jatim, Rabu (19/4/2023). 

Berdasarkan catatan yang dihimpunnya selama melakukan advokasi terhadap kasus yang dialami para TKW Hongkong tersebut, melalui konten Channel Youtube-nya. 

Terdapat dua orang korban TKW Hongkong yang dihamili oleh tersangka, dan berani mengungkap kejahatan tersangka melalui fasilitas pendampingan hukum dan advokasi kasus yang disediakannya. 

Satu orang korban bahkan telah melahirkan hingga anaknya terlahir dan mulai tumbuh besar. Dan seorang korban sisanya, diketahui sedang hamil, namun kini telah mengalami keguguran. 

"Yang speak-up (bicara) ke saya, cuma 2. Yang berani ngomong. Yang lain gak mau speak-up. Tapi ada di grup WA kita. Termasuk yang keguguran," jelasnya. 

Terlepas dari data yang dihimpunnya. Uya menyebut, banyak korban kejahatan tersangka yang hingga saat ini masih takut untuk mengungkap ke publik atau memanfaatkan layanan bantuan hukum gratis yang ada untuk mengadukan kasusnya. 

Baca juga: Inter Milan Tembus Babak Semifinal Liga Champions, Derbi Milan Kembal Tercipta Setelah 19 Tahun

Ia menduga, intimadasi dan doktrin yang telah dibangun oleh tersangka selama berkomunikasi dan menjalin hubungan kencan dengan para TKW korban kejahatannya itu, membuat para korban mengalami ketakutan-ketakutan yang bersifat irrasional. 

Bahkan saking irrasionalnya, membuat para korban tak dapat bertindak apa-apa, selain meratapi nasib nestapa, meskipun mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. 

Karena, lanjut Uya Kuya, korban merasa terjebak, jika mengungkap kasus tersebut, bakal kehilangan kesempatan untuk mendapatkan uang yang telah terlanjur diberikan kepada tersangka. 

"Kayaknya sih orang ini memang udah pinter banget atau mungkin orang ini sudah jadi pekerjaan tetap. Karena ini sudah terjadi dari tahun 2015," katanya. 

Bahkan, sempat muncul sebuah anasir lain yang menyebabkan ketakutan para korban TKW Hongkong untuk 'speak-up'. 

Berdasarkan beberapa keluhan korban. Uya Kuya mengungkap, korban TKW Hongkong takut, bahwa tersangka bakal melakukan penyerangan secara metafisika; guna-guna kepada anggota keluarga atau orangtua korban di Indonesia. 

"Bukan takut diancam secara ancaman psikis atau keluarganya diancam di kampung. Ada yang diancam keluarganya di kampung diguna-guna," tambahnya. 

"Para cewek-cewek ini tahu kalau si pelaku ini memiliki guru spiritual jadi para cewek itu takut untuk. Kayak doktrinnya seperti itu," pungkasnya. 

Sementara itu, menanggapi adanya dugaan pihak lain yang dilibatkan oleh tersangka untuk melancarkan aksi penipuan dan intimidasi kepada korban. 

Baca juga: Polres Situbondo Siagakan Tambal Ban dan BBM Gratis di Jalur Mudik Pantura

Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, pihaknya masih terus mendalami pernyataan keterangan tersangka yang kini masih menjalani penyidikan oleh Unit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim

Termasuk terkait adanya pihak lain yang disebut-sebut sebagai guru spiritual tersangka, dan diduga terlibat melakukan atau memberikan bantuan kepada tersangka memperlancar aksi kejahatannya. 

"Ini kan sementara ini baru pengakuan yang bersangkutan apakah betul ini guru spiritual atau bukan, kita masih perlu dalami," ujar Farman  di Mapolda Jatim. 
 

(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved