Pembunuhan Gadis 14 Tahun

Polisi Tangkap Dua Orang Terkait Pembunuhan Gadis 14 Tahun di Surabaya

Dua orang laki-laki telah ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak terkait pembunuhan gadis berusia 14 tahun.

Penulis: Toni Hermawan | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Toni Hermawan
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Surabaya - Upaya polisi menyelidiki pembunuh Nurdiyana gadis berusia 14 tahun mencapai hasil mengerucut. Dua orang laki-laki telah ditangkap Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Arief Ryzki Wicaksana mengatakan, dua orang itu merupakan teman dan mantan pacar Nurdiyana. Informasinya, mereka remaja usia belasan tahun.

"Kami amankan 2 orang terkait penemuan jenazah tersebut," kata Arief saat dikonfirmasi.

Baca juga: Mencekam, Bentrok Antar Anggota Perguruan Silat di Lamongan 17 Orang Terluka

Arief tak menjelaskan status kedua lelaki yang diamankan itu. Dua laki-laki itu ditahan usai dilakukan serangkaian pemeriksaan pada 5 saksi. 

"Yang 1 teman (Nurdiyana), yang 1 mantan pacar. Satu di antaranya ada yang pelajar ada yang tidak, inisialnya R dan Y," ujarnya.

Baca juga: Update Persebaya di Bursa Transfer Liga 1, Umumkan 1 Pemain Baru, 6 Pemain Muda Perpanjang Kontrak

Ketika disinggung lebih detail perihal motif, dugaan keterlibatan orang lain selain 2 orang tersebut, Arief enggan menjawab lebih detail.

"Dalam waktu dekat nanti kami jelaskan. Untuk hasil otopsi masih belum ada, kami menunggu itu juga," katanya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Toni Hermawan/TribunJatimTimur.com)

 

 

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved