Rabu, 20 Mei 2026

Pemilu 2024

NasDem Jadi Partai Ketiga yang Mendaftarkan Bakal Caleg Ke KPU Banyuwangi

Partai NasDem Banyuwangi menjadi partai ketiga yang mendaftarkan Bacaleg ke KPU Banyuwangi untuk kursi DPRD setempat di Pemilu 2024

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Pengurus DPD Partai NasDem Banyuwangi saat mendaftarkan bal caleg ke KPU Banyuwangi, Kamis (11/5/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - DPD Partai NasDem Banyuwangi resmi mendaftarkan bakal calon anggota legislatif ke KPU Banyuwangi, Kamis (11/5/2023).

NasDem sekaligus menjadi partai ketiga yang resmi mendaftarkan bakal caleg sejak pembukaan pendaftaran 1 Mei lalu.

Selain NasDem, dua partai lain yang telah mendaftar adalah Partai Hanura dan PDI Perjuangan. Hanura mendaftar pada Rabu (10/5/2023). Sementara PDI Perjuangan mendaftar di hari yang sama dengan NasDem.

"Target kami, kursi naik dua kali lipat," kata Sekretaris DPD Partai NasDem Banyuwangi Zamroni.

Saat ini, NasDem menduduki lima kursi di DPRD Banyuwangi. Dalam pemilihan anggota legislatif mendatang, jumlah kursi yang bisa diduduki ditargetkan menjadi sepuluh.

Perubahan dapil dari lima menjadi delapan, kata Zamroni, menjadi salah satu alasan NasDem menetapkan target jumlah kursi.

"Salah satu dapil yang kami optimisitis bisa meraih lebih dari dua kursi adalah Dapil V," kata dia.

Baca juga: Dapatkan Tanda Alam, NasDem Kabupaten Pasuruan Daftarkan Bacaleg secara Riang Gembira


Dapil V dalam Pileg Kabupaten Banyuwangi 2024 meliputi Kecamatan Cluring, Gambiran, dan Tegalsari.

Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggraini Rachman mengatakan, empat partai telah datang ke KPU selama proses pendaftaran caleg.

Satu partai, yakni Perindo, datang tanpa membawa berkas yang lengkap. Sehingga partai tersebut belum termasuk partai yang mendaftar.

"Yang mendaftar dan berkasnya sudah lengkap sudah tiga partai," tutur Dwi.

Dwi menyebut, partai-partai lain telah menyampaikan rencana kedatangan ke KPU dalam hari sisa pendaftaran.

Sekadar informasi, pendaftaran bakal caleg akan dibuka hingga tanggal 14 Mei, Pukul 23.59 WIB.

 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved