Jumat, 10 April 2026

Pilkada Bondowoso 2024

Hasil Rekapitulasi KPU Bondowoso, Ra Hamid dan Ra As'ad Menang

Penghitungan dilakukan selama dua hari, sejak kemarin oleh seluruh PPK dari 23 kecamatan, berikut diawasi oleh Panwascam, dan para saksi.

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur/Sinca Ari Pangestu
Di akhir rapat pleno hasil penghitungan Pilkada tingkat kabupaten PPK dari Kecamatan Sukosari tampak melakukan penghitungan surat suara ulang TPS 02, Desa Pecalongan atas rekomendasi Bawaslu) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BONDOWOSO - Penghitungan tingkat kabupaten Pilkada 2024 Bondowoso telah rampung dilaksanakan, di Aula Hotel Palm, Rabu (4/12/2024) malam.

Penghitungan dilakukan selama dua hari, sejak kemarin oleh seluruh PPK dari 23 kecamatan, berikut diawasi oleh Panwascam, dan para saksi Pilbup dan Pilgub.

Untuk Pilgub Jatim di Bondowoso, pasangan calon (Paslon) Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak memperoleh 294.701 suara. Berada jauh di atas dua Paslon lain yang meraup kisaran suara diangka 60ribuan.

Baca juga: Selebgram Seksi Asal Tulungagung Dipenjara 10 Bulan Gara-gara Endorse Situs Judi Online

Yakni Paslon Luluk Nur Hamidah dan Lukmanul Hakim mendapatkan suara 68.631, dan Paslon Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans, meraup suara 66.374.

Sementara Pilbup Bondowoso, pasangan calon (Paslon), KH Abdul Hamid Wahid dan Kiai As'ad Yahya Safi'i atau disebut Rahmad memenangkan Pilkada Bondowoso, dengan memperoleh suara 223.907.

Selisih 11.612, dari perolehan suara Paslon Bambang Soekwanto dan Gus Muhammad Baqir yang mendapatkan suara 212.295.

Penghitungan suara tingkat kabupaten ini sempat diwarnai dengan penghitungan surat suara ulang di TPS 02, Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari.

Karena adanya dugaan selisih angka penghitungan antara Pilbup dan Pilgub di TPS tersebut. Setelah sempat dihitung dua kali, akhirnya penghitungan selesai dilakukan.

Baca juga: Khofifah Emil Dapat 235.274 Suara, Rio-Ulfi memperoleh 202.469 Suara di Situbondo

Selain itu jelang akhir penghitungan juga terjadi interupsi penyampaian pernyataan dari Saksi Paslon Bagus yang hadir, yakni Junaedi.

Ia mengatakan bahwa menolak untuk menandatangani berita acara rapat pleno penghitunhan Pilkada Bondowoso 2024.

Junaedi yang juga merupakan Kuasa Hukum Paslon Bagus, mengatakan pihaknya melihat ada dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif di pelaksanaan Pilkada Bondowoso 2024 ini.

Seperti terjadi dugaan kecurangan di TPS 03, Desa Kasemek, Kecamatan Tenggarang, yang menyebabkan pemungutan suara ulang (PSSU). Kemudian di TPS 02 Desa Pecalongan, Kecamatan Sukosari.

Baca juga: Seorang Pria Asal Surabaya Lompat ke Laut dari Atas Jembatan Suramadu, Berhasil Diselamatkan Nelayan

Pihaknya menemukan beberapa TPS yang diduga gerakannya itu hampir sama. Terstruktur, sistematis, dan masif. Dan ada buktinya, orang yang meninggal mencoblos, orang yang tidak ada di tempat mencoblos.

"Kami akan berkoordinasi dengan tim Paslon untuk mencari keadilan (gugat ke Mahkamah Konstitusi)" urainya.

Ketua Komisioner KPU Bondowoso, Sudaedi, mengaku menghormati apa yang dilakukan oleh tim pemenangan Paslon Bagus.

"Negara ini kan negara hukum yang jelas kami sudah melakukan yang terbaik," tambahnya.

(Sinca Ari Pangistu/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved