Berita Jember

Berikut Uang Kuliah Tunggal di Universitas Jember bagi Maba 2023, dari Rp 500 Ribu hingga Rp 20 Juta

Berikut jumlah Uang Kuliah Tunggal untuk mahasiswa baru 2023 di Universitas Jember, baca detilnya ya supaya tidak keliru

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Humas Universitas Jember
Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Universitas Jember telah menerapkan besar Uang kuliah Tunggal (UKT) bagi para peserta yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), maupun Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) 2023.

Penetapan besaran tersebut, berdasarkan Surat Keputusan yang diterbitkan Rektor Universitas Jember nomor 893/UN25/KU/2023 tentang Biaya Pendidikan Mahasiswa Baru 2023.

Wakil Koordinator Kehumasan Universitas Jember Rokhmad Hidayanto mengatakan, bagi calon mahasiswa baru yang diterima melalui jalur SNBP dan SNBT, diwajib untuk membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

"Yang penetapannya berdasarkan kemampuan finansial orang tua. Yang terbagi 6 kelompok UKT ," ujarnya melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (12/5/2023).

Menurutnya, besaran UKT bagi Mahasiswa baru Universitas Jember di semua program studi, termasuk Fakultas Kedokteran pada kelompok 1 besarannya sama yakni sebesar Rp 500.000/semester. Sementara untuk kelompok 2 besarnya Rp 1.000.000/semester.

"Baru di UKT kelompok ke 3 hingga ke 6 berbeda beda di tiap Perguruan Tinggi Negeri, dan di tiap program studi," imbuh Rokhmad.

Rokhmad mengatakan bahwa penetapan besaran UKT di Universitas Jember ini, ditetapkan melalui rekomendasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Kemendikbud Ristek Republik Indonesia.

"Perlu diketahui besaran UKT di tiap PTN ditetapkan oleh Mendikbudristek. Untuk UKT yang terbesar bisa dilihat di file yang saya kirimkan," katanya.

Berdasarkan surat yang ditandatangani Wakil Rektor Universitas Jember Slamin nomor 6987/UN25/EP/2023 tentang Verifikasi dan Registrasi Mahasiswa Baru, untuk biaya UKT gelombang 3 dan 6 pada 32 Program Studi yang ada di Unej, sebagai berikut :

Pada S1 Program Studi (Prodi) Ilmu Hukum

UKT Kelompok 3 : Rp 3.000.000. 

Kelompok 4 : Rp 3.750.000, 

kelompok 5 : Rp 4.500.000 

kelompok 6 : Rp 5.000.000.

S1 Prodi Hubungan Internasional, Prodi Administrasi Negara dan Prodi Administrasi Bisnis

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved