Pemilu 2024

KPU Lumajang Resmi Terima Berkas Pendaftaran Bacaleg 18 Parpol

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita menjelaskan, pihaknya langsung melakukan verifikasi dokumen persyaratan bacaleg, Senin (15/5/2023).

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/Erwin Wicaksono
Ketua KPU Kabupaten Lumajang, Yuyun Baharita. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Sebanyak 18 partai politik di Kabupaten Lumajang telah mendaftarkan bakal calon legislatifnya ke KPU setempat.

Ketua KPU Lumajang Yuyun Baharita menjelaskan, pihaknya langsung melakukan verifikasi dokumen persyaratan bacaleg, Senin (15/5/2023).

"Tahapan selanjutnya adalah verifikasi. Durasinya dari 15 Mei hinhga 23 Juni 2023. Kami bersama Bawaslu akan melakukannya (verifikasi) secara bersama-sama," ujar Yuyun ketika dikonfirmasi.

Baca juga: Warga Desa Tembokrejo Muncar Kerja Bakti Bersihkan Sampah Laut

Kata Yuyun, proses verifikasi membutuhkan kecermatan. Alhasil, pihaknya akan melakukan verifikasi sesuai regulasi yang berlaku.

Sementara itu, KPU Lumajang juga mengingatkan agar masyarakat mengecek status data pemilih. Yuyun mengajak masyarakat aktif datang ke KPU Lumajang jika belum masuk dalam daftar pemilih tetap.

Baca juga: Ramalan Zodiak Karier Selasa 16 Mei 2023: Cancer Tak Beruntung, Libra Dapat Peluang Menarik

"Tahapan pencalonan ini kan lumayan panjang. Ada nanti perbaikan dan pencermatan. Juga kami akan melakukan rapat pleno daftar pemilih sementara," beber Yuyun.


Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur


(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved