Berita Jember

Lulusan SMP-MTs di Kecamatan yang Tidak Ada SMA/SMK Negeri, Kalah PPDB Jalur Zonasi

Plt Dinas Pendidikan Jatim mengakui daerah yang tidak memiliki SMA dan SMK negeri, maka lulusan SMP/MTs daerah itu akan kalah di jalur zonasi

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Plt Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Kebijakan pemerintah dalam menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi belum sepenuhnya bisa diterapkan di Jember, Jawa Timur.

Pasalnya, ada kecamatan di Jember yang tidak memiliki SMA maupun SMK negeri.  Di Kecamatan Wuluhan, misalkan, tidak tersedia SMA dan SMK negeri. Sehingga para siswa yang tinggal di daerah itu, dipastikan gagal lolos jalur zonasi.

Menanggapi fenomena tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur (Jatim) Wahid Wahyudi mengakui persoalan tersebut. Sehingga Kecamatan yang tidak ada SMA/SMK Negeri pasti kalah di jalur zonasi.

"Wilayah kecamatan yang tidak ada sekolah negerinya, pasti kalah di jalur zonasi. Memang zonasi adalah kebijakan pemerintah pusat," ujarnya usai menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) SMK se Jatim ke- 31 di Politeknik Negeri Jember, Jumat (26/5/2023).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuat kebijakan agar SMA Negeri hanya mengambil 50 persen siswa baru dari jalur zonasi. Supaya metode pendaftaran lain bisa dioptimalkan.

"Jawa Timur mengambil yang paling minimal, untuk SMA maksimal 50 persen dari kuota. Agar jalur jalur lain bisa dioptimalkan," tutur Wahid.

Namun, Wahid mengatakan 78 persen jumlah SMA/SMK di Jawa Timur didominasi oleh sekolah swasta. Sementara untuk negeri hanya 22 persen.

"Oleh karena itu, masyarakat jangan memandang berbeda antar negeri dan swasta. Karena swasta pun mutu pendidikannya sama dengan negeri," paparnya.


Mengingat SMK/SMA negeri di Jatim, kata dia, hanya bisa menyerap 38 persen dari lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP) maupun Madrasah Tsanawiyah (MTs).

"Sehingga sisanya harus ke sekolah swasta. Artinya apa?, semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah tidak akan bisa memuaskan semua pihak. Karena daya tampungnya hanya 38 persen," imbuhnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved