Berita Situbondo

Warga dan Perangkat Kelurahan Dawuan Situbondo Kompak Tutup Lokasi Prostitusi Burnik

Warga dan perangkat kelurahan Dawuan Situbondo kompak menutup lokasi prostitusi Burnik, di kelurahan setempat

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Warga dan lurah Dawauan saar berjaga jaga di jalan masuk kawasan Burnik 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Warga dan Lurah Dawuan, Kecamatan Situbondo, kompak menutup lokasi praktik prostitusi di areal persawahan Burnik, Situbondo,  Minggu (4/6/2023) malam.

Kekompakan para warga ini terlihat saat mulai berjaga jaga di sejumlah titik jalan masuk menuju kawasan Burnik tersebut. 

Salah seorang warga mengatakan, dirinya sangat mendukung langkah yang dilakukan pihak kelurahan untuk menutup praktik prostitusi, khususnya di kawasan sawah Burnik.

"Apa yang dilakukan Lurah itu sudah tetap, dan saya mendukung ditutup," ujar Iwan di sela meronda bersama warga di pertigaan jalan Burnik.

Penutupan itu, diharapkan bisa menghapus stigma kawasan itu dikenal sebaga lokasi prostitusi di Situbondo.

"Paling tidak paradigma masyarakat terhadap Burnik bukan lagi tempat mangkalnya PSK dan waria," katanya.

Dikonfirmasi terpisah, Lurah Dawuan, Zaini Ridwan mengatakan, ini merupakan ronda pertama bersama masyarakat tentang penutupan kawasan Burnik dari praktik prostitusi.

"Jadi tahapan-tahapan sebelumnya sudah dilalui, mulai peringatan, pemasangan benner larangan dan patroli bersama Sat Pol PP," ujar Zaini Ridwan saat memimpin ronda penutupan tempat pelacuran Burnik.

Baca juga: Hendak Antarkan Sabu ke Papua, Bandar Sabu di Sampang Terciduk Polisi

Penutupan ini, kata Zaini, merupakan usaha yang terakhir, karena berbagai upaya yang dilakukan tidak pernah digubris oleh para PSK yang biasa mangkal di kawasan Burnik itu.

"Tidak ada alasan lagi, bagi kami bersama warga, bagaimana Dawuan ke depan tidak ada lagi kegiatan prostitusi," katanya.

Saat ditanya alasan penutupan lokasi prostitusi itu,  Zaini menjelaskan, karena melanggar Peraturan Daerah Nomor 27 yang melarang beberapa titik lokasi pelacuran, salah satunya tempat pelacuran di Burnik ini.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved