Berita Lumajang

Pemkab Pastikan Status JLT Lumajang Tidak Beralih ke Jalan Provinsi

Status Jalan Lintas Timur belum akan beralih ke jalan provinsi. Hingga kini, kondisi JLT masih pada tahap perbaikan secara bertahap.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Plt Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU Kabupaten Lumajang, Subowo. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lumajang memastikan status Jalan Lintas Timur belum akan beralih ke jalan provinsi. Hingga kini, kondisi JLT masih pada tahap perbaikan secara bertahap.

Plt Kasi Pemeliharaan dan Pembangunan Dinas PU Kabupaten Lumajang, Subowo menegaskan JLT merupakan salah satu aset penting bagi Kabupaten Lumajang.

"Sampai dengan saat ini JLT masih menjadi aset milik Kabupaten Lumajang," ujar Subowo ketika dikonfirmasi, Selasa (6/5/2023).

Subowo menampik isu mengenai status JLT akan berpindah menjadi aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca juga: Lumajang Waspadai Penyebaran Penyakit Ternak Jelang Hari Raya Idul Adha

"Ayo menjaga bersama, kita berharap tetap menjadi aset Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Sementara itu, perbaikan JLT mendapat angin segar lantaran akan mendapat dana hibah perbaikan dari pemerintah pusat. Kabarnya, kebutuhan anggaran yang akan didapat untuk memperbaiki JLT sebesar Rp 50 miliar.

"Gayung bersambut kita ditanggapi akan dibantu pembangunannya (perbaikan) di tahun ini diselesaikan dengan dana Rp 50 miliar dari balai besar. Masih proses lelang, dan nanti pegerjaan akan menjadi tanggung jawab Pemkab Lumajang," beber Subowo.

Baca juga: Warga Tengger Gotong-Royong Bersihkan Kawasan Gunung Bromo Usai Yadnya Kasada

Di sisi lain, pembatasan kendaraan yang melintas di JLT masih diberlakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Alhasil, kendaraan besar masih belum diperbolehkan melintasi jalan dengan panjang 6,8 kilometer dan lebar 24 meter tersebut.

"Status jalan masih sesuai regulasi yakni kelas III. Harapannya nanti juga bisa dilalui kendaraan besar. Namun sementara ini, kendaraan besar harus memahami dan tidak bisa melewati JLT," tutupnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved