Berita Banyuwangi

Komplotan Pembobol ATM di Indomaret Banyuwangi Ditangkap, Bawa Kabur Uang dan Barang Rp 145 Juta

Pembobol ATM di Indomaret Lateng Banyuwangi menggondol uang dan barang seharga Rp 145 juta, kini mereka sudah ditangkap polisi

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Aflahul Abidin
Dua tersangka pembobol ATM di Indomaret Lateng Banyuwangi, dibekuk polisi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Komplotan pembobol mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang berada di dalam Indomaret Lateng, Banyuwangi ditangkap polisi.

Mereka adalah IR (32), warga Serang, Banten dan AM (42), warga Cilacap Jawa Tengah.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Soebarnapraja menjelaskan, tersangka menggondol uang dan barang senilai seratusan juta rupiah dalam aksi itu.

Setidaknya, sebanyak Rp 62,5 juta uang berhasil disikat dari satu boks mesin ATM yang ada di sana.

Barang-barang dagangan Indomaret yang mayoritas berupa rokok juga turut diembat.

"Total kerugian akibat pembobolan ATM itu senilai Rp 145,4 juta," kata Agus, Rabu (7/6/2023).

Sebagian uang yang didapat dari ATM telah digunakan sebagian. Polisi berhasil menyita barang bukti uang sisa rampokan senilai Rp 32,6 juta. Uang tersebut dalam bentuk pecahan Rp 50 ribu.

"Dipakai untuk sehari-hari," kata IR, salah satu tersangka.

Barang bukti lainnya yang turut diamankan dalan kasus itu, antara lain, puluhan bungkus rokok, gerinda, dan satu unit mobil.

Mobil tersebut, kata Agus, digunakan oleh kedua tersangka untuk menyatroni Indomaret Lateng.

Baca juga: NGolo Kante Bakal Susul Karim Benzema ke Arab Saudi, Pemain Brighton Jadi Pengganti Bintang Chelsea

"Sebelum beraksi, mereka sudah mengintai sasaran selama dua hari. Selama itu, mereka menginap di hotel," kata Agus.

Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polresta Banyuwangi menangkap pelaku pembobol anjungan tunai mandiri (ATM) Mandiri di Indomaret Lateng, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.

Dua pelaku yang merupakan warga luar pulau diamankan atas kejadian itu. Mereka adalah IR (32), warga Serang, Banten dan AM (42), warga Cilacap Jawa Tengah.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Deddy Foury Millewa mengatakan, tersangka ditangkap di Yogjakarta.

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam pascakejadian.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved