Berita Lumajang

BREAKING NEWS: Satgas TPPO Polres Lumajang Grebek Tiga Penampungan Calon Pekerja Migran Ilegal

TPPO Polres Lumajang menggerebek tiga lokasi yang menjadi tempat penampungan pekerja migran ilegal Lumajang, Sabtu (10/3/2023).

|
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
AKBP Boy Jeckson Situmorang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polres Lumajang menggerebek tiga lokasi yang menjadi tempat penampungan pekerja migran ilegal di Lumajang, Sabtu (10/3/2023).

Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson Situmorang menyatakan menyelamatkan 2 perempuan dan 6 laki-laki yang akan berangkat menuju berbagai negara di Asia dan Australia.

8 orang calon pekerja migran tersebut berasal dari Lampung, Lombok dan Jember.

"Kedua perempuan calon pekerja migran kami amankan dari Hotel Lumajang di Jalan Ahmad Yani, sementara keenam calon pekerja pria ditempatkan pada lokasi di Jalan Blimbing Kelurahan Kepuharjo," kata AKBP Boy Jeckson ketika dikonfirmasi, Minggu (11/6/2023).

Baca juga: Festival Kitab Kuning di Banyuwangi, Kenalkan Warisan Keilmuan Ulama Nusantara ke Generasi Muda

"Dari lokasi ketiga yang merupakan rumah kos di Jalan Musi Kelurahan Tompokersa petugas mengamankan seorang wanita sebagai penyedia penampungan yang mana saat itu sedang bersama mantan suaminya," bebernya.

Boy mengatakan wanita yang berperan sebagai penampung itu berstatus sebagai terlapor. Perihal identitas, polisi belum bisa menyebutkan lantaran masih penyelidikan.

Terlapor bekerjasama dengan 13 pekerja lapangan (PL) untuk mencari calon pekerja migran sejak 2017.

Sepanjang periode tersebut, para pekerja lapanagan yang sudah diketahui data dirinya dan beralamat di Lumajang, Jember, Lampung, dan Banyuwangi tersebut berhasil merekrut 303 orang calon pekerja migran Indonesia.

Boy mengatakan, sindikasi yang baru diungkap tersebut berbeda dengan jaringan para tersangka yang telah ditangkap Maret lalu.

"Para calon pekerja migran ini menyetorkan uang hingga puluhan juta rupiah kepada terlapor dengan harapan dikirim bekerja ke Australia, Jepang, dan Malaysia. Sebagian besar uang ini dikirimkan oleh terlapor kepada operator di Jakarta untuk pembelian tiket, pembayaran hotel, dan lain-lain," beber Boy.

Secara modus operandi, calon pekerja migran dibuat percaya dan pasti diberangkatkan ke luar negeri.

Korban dibuatkan paspor dan visa wisata untuk selanjutnya dikirim ke Singapura, Malaysia, dan Vietnam, namun selanjutnya kembali ke Indonesia dengan berbagai alasan.

Baca juga: Rencana PSG Hancurkan Man City dan Man United, Bidik Dua Pemain untuk Jadi Tandem Kylian Mbappe

Keberangkatan ke negara-negara tersebut hanya digunakan sebagai cara meyakinkan PMI bahwa andaikata berhasil sampai di negara tujuan yang dijanjikan akan ada orang yang bertugas mencarikan pekerjaan apapun. Harapannya sang majikan nantinya mengurus izin kerja buat mereka.

"Ada pula pekerja migran Indonesia yang sudah diterbangkan ke Jepang, tetapi sampai di sana dipulangkan oleh imigrasi karena tidak memiliki atau mengetahui alamat tujuan," paparnya.

Terakhir, pengungkapan kasus penyelundupan pekerja ilegal ini adalah yang kedua kalinya setelah penindakan serupa pada awal Maret lalu. Kala itu, petugas dari Polres Lumajang dan Polda Jatim berhasil mengamankan 17 calon pekerja migran ilegal asal Lombok yang dijanjikan bekerja ke Arab Saudi.

"Kami akan terus menggiatkan tindakan hukum tegas terhadap penyelundupan CPMI ilegal ini. Tidak ada kompromi bagi pelaku maupun bila ada oknum manapun yang hendak melindungi," tambahnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved