Berita Lumajang
Buronan Kasus Sindikat Pengiriman Pekerja Ilegal Lumajang Tertangkap di Ngawi Saat Melarikan Diri
Tersangka yang terlibat jaringan kasus dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lumajang tertangkap.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Satreskrim Polres Lumajang kembali menangkap tersangka yang terlibat jaringan kasus dugaan kasus tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Lumajang. Tersangka berinisial ZA (42) warga Kabupaten Sidoarjo ditangkap di Ngawi saat hendak berupaya melarikan diri.
Kanit Pidum Polres Lumajang, Ipda Syaiful Anwar menuturkan ZA berperan sebagai pihak yang bertugas dalam jasa pembuatan paspor bagi calon pekerja migran yang akan berangkat ke luar negeri.
"Tersangka ini (ZA) sebelumnya DPO akhirnya kita melakukan pengejaran dan berhasil ditangkap pada hari Kamis pekan lalu," ujar Syaiful ketika dikonfirmasi pada Rabu (14/6/2023).
Baca juga: MALAM INI! Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Palestina di FIFA Matchday, Live RCTI
Syaiful membeberkan tersangka merupakan komisaris perusahaan yang bergerak di bidang jasa pembuatan paspor. ZA bekerja sama dengan AL yang sebelumnya telah ditangkap petugas. AL satu perusahaan dengan ZA dan mengisi jabatan direktur. Penangkapan keduanya merupakan pengembangan kasus temuan 25 calon pekerja migran di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang yang hendak berangkat ke luar negeri.
Kedua petinggi perusahaan diduga ilegal itu bekerjasama dengan tersangka LJS (47) dan HR (39) warga Dusun Tenggalek, Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, serta lalu INS (50), warga Kecamatan Duren Sawit.
Terakhir, Syaiful mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
110 Ruas Jalan Lumajang Rusak Parah, Bupati Lumajang Sebut Anggaran Terbatas |
![]() |
---|
Babinsa dan Warga Desa Patungan Renovasi Rumah Nyaris Roboh Milik Nenek Arsina di Lumajang |
![]() |
---|
Dua Wanita Terekam CCTV Curi Emas 15 Gram di Lumajang, Ini Modusnya |
![]() |
---|
Pemkab Lumajang Bantu Biaya Perawatan Santri yang Diracun Minuman HCL |
![]() |
---|
Santri di Lumajang Sengaja Diberi Minum Cairan HCL, Pelaku Dikeluarkan dari Pesantren |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.