Siswi SMP Dibunuh

UPDATE  Pembunuhan Siswi SMPN Kemlagi Mojokerto, Tersangka Dewasa Setubuhi Jasad Korban

Fakta mengejutkan ditemukan dalam kasus pembunuhan siswi SMP di Mojokerto, yakni pelaku dewasa menyetubuhi jasad korban

Editor: Sri Wahyunik
Surya/M Romadoni
Tersangka MA (19) yang turut serta membantu pembunuhan siswi SMPN Kemlagi dan menyetubuhi jasad korban 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, MOJOKERTO - Fakta mencengangkan ditemukan dalam kasus pembunuhan siswi SMPN 1 Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, AE alias Rara (15). Jasad AE  ditemukan dalam kondisi dibungkus karung di bawah perlintasan kereta api, Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Mojokerto.

Fakta itu adalah, salah satu tersangka melakukan tindakan asusila, saat AE sudah meninggal dunia. Tersangka itu, MA (19) menyetubuhi jasad korban.

Hasil penyidikan Kepolisian menyebutkan tersangka MA (19) warga Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu, dua kali menyetubuhi jasad korban, pada Senin (15/5/2023) lalu.

Persetubuhan itu dilakukan pelaku, di rumah tersangka satunya yakni AB, karena dalam kondisi sepi.

Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka MA saat tersangka utama eksekutor AB (14) warga Desa Kemlagi sedang mencari karung dan tali untuk membuang jasad korban.

"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa. Sedang pelaku anak (AB), dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel, tidak melakukan persetubuhan," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu (14/6/2023).

Wiwit menjelaskan saat itu tersangka AB meninggalkan MA untuk menjaga jasad korban. Tersangka AB pergi mencari tali dan kembali menghampiri rekannya.

Baca juga: Jadwal Lengkap Persebaya, Tantang Persija di Laga Ujicoba dan Ditunggu Persis Solo di Liga 1


Mirisnya tersangka MA yang diketahui tidak lulus SMP ini malah senyum-senyum mengaku telah menyetubuhi jasad korban.

"Pelaku MA ini saat tidak ada orang lain melakukan persetubuhan, dan pelaku pringas-pringis (senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (Persetubuhan). Pelaku melakukan dua kali," bebernya.

Ia mengatakan setelah melakukan perbuatan itu, kedua pelaku membungkus jasad korban dan dimasukkan ke dalam karung putih.

Bungkusan karung putih berisi jasad korban itu diletakkan di sepeda motor matic Yamaha X-Ride S 3736 SO warna biru.

"Ketika pelaku ini hendak membuang jasad korban yang bersangkutan sempat ditanya tetangganya terkait bungkusan karung itu dan dijawab pelaku AB, sampah ," ungkapnya.

Kedua tersangka berkeliling mengendarai motor ke tiga lokasi untuk membuang jasad korban. Hingga akhirnya mereka memutuskan membuang jasad korban ke aliran sungai atau parit di bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar Pukul 23.00 WIB.

"Korban dibunuh pada malam itu juga saat dikabarkan menghilang pada 15 Mei dan pelaku membuang jasadnya dengan karung goni di sungai jembatan perlintasan kereta api di Desa Mojoranu," jelasnya. 

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Mohammad Romadoni/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved