Penyelundupan TKI
Warga Jember Korban Penyelundupan PMI di Kamboja Dipulangkan Polda Jatim, Minta Sang Istri Ditolong
Korban penyelundupan TKI asal Jember berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim, minta sang istri juga ditolong karena masih tertahan di Kamboja
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Ahmad Zaini (44) warga Kabupaten Jember, menjadi satu di antara TKI melalui jalur ilegal ke Kamboja.
Dia termasuk korban penyelundupan pekerja migran Indonesia, oleh seorang tersangka yang praktiknya dibongkar Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim.
Pria berambut warna pirang itu, berkali-kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.
Pasalnya, berkat bantuan Jenderal Bintang 2 itu, dirinya berhasil pulang secara selamat tiba Indonesia.
"Saya berterima kasih pada bapak Kapolda Jawa Timur yang telah memulangkan Saya dari Kamboja ke Indonesia. Saya dibiayai Kapolda Jawa Timur untuk membeli tiket dari luar negeri menuju Bali, dari Bali ke Surabaya. Saya dibiayai oleh Polda Jatim," ujarnya di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (13/6/2023).
Kendati dirinya berhasil selamat. Bukan berarti hal itu membuat perasaannya lega. Zaini masih merasa gelisah karena istrinya, berinisial IAPR (29), yang juga ikut merantau ke negeri orang; Kamboja sebagai TKI melalui jalur ilegal, belum bisa pulang bersama dirinya.
Pria berkaus oblong warna putih itu, mengungkapkan, istrinya itu masih tertahan atau tidak diperkenankan pulang oleh perusahaan gelap tempatnya bekerja menjadi TKI di salah satu daerah Kamboja.
Bahkan istrinya saat ini, berstatus sebagai jaminan agar ia segera menebusnya dengan menyetorkan uang sebanyak Rp115 juta.
Menyadari besarnya jumlah nilai uang yang diminta sebagai tebusannya itu, tak pelak membuat Zaini geleng-geleng kepala.
Baca juga: Bupati Lumajang Berburu Foto Pemain Timnas Hingga Hotel Pemain, Prediksi Menang Lawan Palestina
Ekonominya yang pas-pasan, membuat ia tak tau bagaimana caranya mendapatkan uang sebanyak itu, dalam waktu singkat.
Zaini hanya bisa berdoa dan berusaha meminta pertolongan semua pihak, mulai dari kepolisian, Kementerian Ketenagakerjaan, lalu Pemkab Jember, Gubernur Jatim, hingga Presiden Joko Widodo.
"Terus kepada Bapak Presiden Joko Widodo, istri saya masih di sana dibuat jaminan (di Kamboja). Saya harus menyediakan uang sejumlah Rp 150 juta untuk memulangkan istri saya. Dapat dari mana uang sebanyak itu. Saya enggak punya uang sebanyak itu untuk menebus istri saya," keluhnya.
"Bapak kementerian tenaga kerja, saya juga minta tolong bapak, minta tolong, istri saya masih di sana. Ibu Khofifah ibu Gubernur Jatim, saya minta tolong selamatkan istri saya. Bapak bupati Jember. Bapak gimana caranya istri saya bisa pulang ke Indonesia. Saya enggak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.
Lalu, bagaimana Zaini dan istrinya bisa menjadi TKI secara ilegal. Ceritanya, Zaini, istrinya dan temannya, berjumlah enam orang, memutuskan berangkat menjadi TKI empat hari sebelum lebaran Idulfitri tahun ini, yakni pada Selasa (18/4/2023).
Sejak awal, mengenai serba-serbi pendaftaran dan informasi menjadi TKI, diperoleh Zaini dari sang istri. Ia mengaku, sama sekali tidak mengerti bagaimana sang istri mengenal agen tersebut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.