Penyelundupan TKI

Warga Jember Korban Penyelundupan PMI di Kamboja Dipulangkan Polda Jatim, Minta Sang Istri Ditolong 

Korban penyelundupan TKI asal Jember berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim, minta sang istri juga ditolong karena masih tertahan di Kamboja

Editor: Sri Wahyunik
Tribun Jatim/Luhur Pambudi
Ahmad Zaini (kaus putih berdiri) warga Jember yang menjadi korban penyelundupan TKI ilegal di Kamboja, berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim 

Saat dirinya diajak oleh sang istri untuk mengadu nasib ke ke negara tetangga itu, Zaini tak menolaknya. Namun, ia tak menyangka, ketidaktahuan dirinya tentang seluk-beluk pekerjaan sebagai TKI malah menghantarkannya pada kenyataan yang tak terduga. 

"Saya enggak tahu soal itu. Saya enggak pegang android. Istri saya yang semua urus itu. Istri yang tahu itu (yang ngajak menjadi PMI)," ungkap Zaini. 

Setibanya di Kamboja, Zaini dipekerjakan di sebuah perusahaan untuk menjadi scammer. Tugasnya, ternyata menipu orang. 

Ia dipaksa untuk menawarkan sebuah produk platform investasi kepada orang-orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas atau orang kaya di Indonesia. Tujuannya, tak lain dan tak bukan, disebut oleh Zaini, untuk ditipu.

"Istri saya, juga scammer, itu kita dipekerjakan untuk menipu orang Indonesia. Bagaimana cara kita agar dipercaya orang dan orang percaya sama kita. Kita ada platform yang ditawarkan ke orang kaya agar bisa deposit. Mas mohon maaf saya seperti ini sepertinya takut bagaimana nanti keamanan istri saya di sana," katanya. 

Zaini hanya bertahan 15 hari bekerja di perusahaan pertama. Selama kurun waktu tersebut, ia dibayar 3.500 dolar, atau sekitar Rp4,5 juta. 

Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 Bintang, Rabu 14 Juni 2023: 3 Zodiak Akan Berselisih, Aquarius Harmonis

Namun, ternyata kerja menipu dengan scammer, tak mudah baginya. Kinerjanya dinilai buruk, selama hampir sebulan dirinya belum dapat target scamming sama sekali. 

Tak pelak ia diberhentikan. Tapi tak lantas membuatnya bebas. Zaini mengaku, dirinya malah dijual oleh bosnya di perusahaan pertama ke perusahaan kedua. 

Selama bekerja di perusahaan kedua, dirinya juga dipekerjakan secara tak layak. Bahkan, ia tidak digaji sama sekali.

Akhirnya, lanjut Zaini, dirinya beserta dua orang temannya dikeluarkan dari perusahaan untuk disuruh mencari uang sebanyak Rp115-150 juta sebagai uang tebusan agar istrinya diperbolehkan pulang kembali ke Indonesia. 

"Lalu pindah ke perusahaan kedua. Di perusahaan kedua saya juga ada masalah sebenarnya. Saya di sana gak digaji sampai saat ini, selama 20 hari itu. Saya disuruh keluar pulang untuk cari uang buat menebus istri saya. Orang 3 dimintai Rp115 juta, masing masing itu pokoknya 3 orang bisa Rp115 juta. Dengan jaminan istri saya. Kalau ada uang segera ditransfer. Kalau udah ditransfer baru istri dipulangkan," jelasnya. 

Melalui kesempatan kali ini, Zaini mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak mudah terbujuk rayu dengan iming-iming gaji dan kemudahan memperoleh pekerjaan sebagai TKI di negara orang, dengan cara-cara ilegal. 

Dan ia berharap, cukup pengalaman yang dialaminya kali ini, menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan dapat diperoleh hikmahnya untuk masyarakat lain yang mendengar ceritanya. 

"Cukup saya istri dan teman-teman saya yang berjumlah 6 orang yang jadi korban mengalami hal seperti ini. Kata dijanjikan kaji dan uang yang sangat besar ternyata mustahil tidak ada saya sampai di sana hanya digaji Rp3 juta," pungkasnya. 

Baca juga: Polisi Sebut Pembakar Rumah di Malang Kesal Akibat Rumah Dikuasai Kakak

Senada dengan Zaini, teman sesama TKI yang berhasil dipulangkan oleh Kapolda Jatim, bernama Ahmad Halim Shidqi mengaku berterima kasih kepada Irjen Pol Toni Harmanto yang telah memulangkan dirinya dengan selamat. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved