Penyelundupan TKI
Warga Jember Korban Penyelundupan PMI di Kamboja Dipulangkan Polda Jatim, Minta Sang Istri Ditolong
Korban penyelundupan TKI asal Jember berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim, minta sang istri juga ditolong karena masih tertahan di Kamboja
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SURABAYA - Ahmad Zaini (44) warga Kabupaten Jember, menjadi satu di antara TKI melalui jalur ilegal ke Kamboja.
Dia termasuk korban penyelundupan pekerja migran Indonesia, oleh seorang tersangka yang praktiknya dibongkar Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Jatim.
Pria berambut warna pirang itu, berkali-kali menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto.
Pasalnya, berkat bantuan Jenderal Bintang 2 itu, dirinya berhasil pulang secara selamat tiba Indonesia.
"Saya berterima kasih pada bapak Kapolda Jawa Timur yang telah memulangkan Saya dari Kamboja ke Indonesia. Saya dibiayai Kapolda Jawa Timur untuk membeli tiket dari luar negeri menuju Bali, dari Bali ke Surabaya. Saya dibiayai oleh Polda Jatim," ujarnya di Ruang Rapat Utama Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Selasa (13/6/2023).
Kendati dirinya berhasil selamat. Bukan berarti hal itu membuat perasaannya lega. Zaini masih merasa gelisah karena istrinya, berinisial IAPR (29), yang juga ikut merantau ke negeri orang; Kamboja sebagai TKI melalui jalur ilegal, belum bisa pulang bersama dirinya.
Pria berkaus oblong warna putih itu, mengungkapkan, istrinya itu masih tertahan atau tidak diperkenankan pulang oleh perusahaan gelap tempatnya bekerja menjadi TKI di salah satu daerah Kamboja.
Bahkan istrinya saat ini, berstatus sebagai jaminan agar ia segera menebusnya dengan menyetorkan uang sebanyak Rp115 juta.
Menyadari besarnya jumlah nilai uang yang diminta sebagai tebusannya itu, tak pelak membuat Zaini geleng-geleng kepala.
Baca juga: Bupati Lumajang Berburu Foto Pemain Timnas Hingga Hotel Pemain, Prediksi Menang Lawan Palestina
Ekonominya yang pas-pasan, membuat ia tak tau bagaimana caranya mendapatkan uang sebanyak itu, dalam waktu singkat.
Zaini hanya bisa berdoa dan berusaha meminta pertolongan semua pihak, mulai dari kepolisian, Kementerian Ketenagakerjaan, lalu Pemkab Jember, Gubernur Jatim, hingga Presiden Joko Widodo.
"Terus kepada Bapak Presiden Joko Widodo, istri saya masih di sana dibuat jaminan (di Kamboja). Saya harus menyediakan uang sejumlah Rp 150 juta untuk memulangkan istri saya. Dapat dari mana uang sebanyak itu. Saya enggak punya uang sebanyak itu untuk menebus istri saya," keluhnya.
"Bapak kementerian tenaga kerja, saya juga minta tolong bapak, minta tolong, istri saya masih di sana. Ibu Khofifah ibu Gubernur Jatim, saya minta tolong selamatkan istri saya. Bapak bupati Jember. Bapak gimana caranya istri saya bisa pulang ke Indonesia. Saya enggak bisa berbuat apa-apa," tambahnya.
Lalu, bagaimana Zaini dan istrinya bisa menjadi TKI secara ilegal. Ceritanya, Zaini, istrinya dan temannya, berjumlah enam orang, memutuskan berangkat menjadi TKI empat hari sebelum lebaran Idulfitri tahun ini, yakni pada Selasa (18/4/2023).
Sejak awal, mengenai serba-serbi pendaftaran dan informasi menjadi TKI, diperoleh Zaini dari sang istri. Ia mengaku, sama sekali tidak mengerti bagaimana sang istri mengenal agen tersebut.
Saat dirinya diajak oleh sang istri untuk mengadu nasib ke ke negara tetangga itu, Zaini tak menolaknya. Namun, ia tak menyangka, ketidaktahuan dirinya tentang seluk-beluk pekerjaan sebagai TKI malah menghantarkannya pada kenyataan yang tak terduga.
"Saya enggak tahu soal itu. Saya enggak pegang android. Istri saya yang semua urus itu. Istri yang tahu itu (yang ngajak menjadi PMI)," ungkap Zaini.
Setibanya di Kamboja, Zaini dipekerjakan di sebuah perusahaan untuk menjadi scammer. Tugasnya, ternyata menipu orang.
Ia dipaksa untuk menawarkan sebuah produk platform investasi kepada orang-orang yang memiliki ekonomi menengah ke atas atau orang kaya di Indonesia. Tujuannya, tak lain dan tak bukan, disebut oleh Zaini, untuk ditipu.
"Istri saya, juga scammer, itu kita dipekerjakan untuk menipu orang Indonesia. Bagaimana cara kita agar dipercaya orang dan orang percaya sama kita. Kita ada platform yang ditawarkan ke orang kaya agar bisa deposit. Mas mohon maaf saya seperti ini sepertinya takut bagaimana nanti keamanan istri saya di sana," katanya.
Zaini hanya bertahan 15 hari bekerja di perusahaan pertama. Selama kurun waktu tersebut, ia dibayar 3.500 dolar, atau sekitar Rp4,5 juta.
Baca juga: Ramalan Zodiak Cinta 12 Bintang, Rabu 14 Juni 2023: 3 Zodiak Akan Berselisih, Aquarius Harmonis
Namun, ternyata kerja menipu dengan scammer, tak mudah baginya. Kinerjanya dinilai buruk, selama hampir sebulan dirinya belum dapat target scamming sama sekali.
Tak pelak ia diberhentikan. Tapi tak lantas membuatnya bebas. Zaini mengaku, dirinya malah dijual oleh bosnya di perusahaan pertama ke perusahaan kedua.
Selama bekerja di perusahaan kedua, dirinya juga dipekerjakan secara tak layak. Bahkan, ia tidak digaji sama sekali.
Akhirnya, lanjut Zaini, dirinya beserta dua orang temannya dikeluarkan dari perusahaan untuk disuruh mencari uang sebanyak Rp115-150 juta sebagai uang tebusan agar istrinya diperbolehkan pulang kembali ke Indonesia.
"Lalu pindah ke perusahaan kedua. Di perusahaan kedua saya juga ada masalah sebenarnya. Saya di sana gak digaji sampai saat ini, selama 20 hari itu. Saya disuruh keluar pulang untuk cari uang buat menebus istri saya. Orang 3 dimintai Rp115 juta, masing masing itu pokoknya 3 orang bisa Rp115 juta. Dengan jaminan istri saya. Kalau ada uang segera ditransfer. Kalau udah ditransfer baru istri dipulangkan," jelasnya.
Melalui kesempatan kali ini, Zaini mengimbau agar masyarakat Indonesia tidak mudah terbujuk rayu dengan iming-iming gaji dan kemudahan memperoleh pekerjaan sebagai TKI di negara orang, dengan cara-cara ilegal.
Dan ia berharap, cukup pengalaman yang dialaminya kali ini, menjadi pelajaran berharga bagi dirinya dan dapat diperoleh hikmahnya untuk masyarakat lain yang mendengar ceritanya.
"Cukup saya istri dan teman-teman saya yang berjumlah 6 orang yang jadi korban mengalami hal seperti ini. Kata dijanjikan kaji dan uang yang sangat besar ternyata mustahil tidak ada saya sampai di sana hanya digaji Rp3 juta," pungkasnya.
Baca juga: Polisi Sebut Pembakar Rumah di Malang Kesal Akibat Rumah Dikuasai Kakak
Senada dengan Zaini, teman sesama TKI yang berhasil dipulangkan oleh Kapolda Jatim, bernama Ahmad Halim Shidqi mengaku berterima kasih kepada Irjen Pol Toni Harmanto yang telah memulangkan dirinya dengan selamat.
"Saya menyampaikan ucapan terima kasih pada Kapolda Jatim yang telah memulangkan saya untuk kembali ke Indonesia," ujar Shidqi.
Sementara itu, Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Kemenaker RI, Yuli Adiratna mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat bakal segera berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri RI untuk membahas permasalahan tersebut.
"Tentu ini kita harus respon karena permasalahan di luar negeri akan kita komunikasikan dengan perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Kementerian Luar Negeri. Kita juga bersatu padu dengan teman-teman PP2MI untuk melakukan secara baik koordinasi dan komunikasi secepatnya dengan Kementerian Luar Negeri dan keterwakilan Republik Indonesia di luar negeri," ujarnya, menanggapi adanya permintaan tersebut.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Luhur Pambudi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.