Berita Lumajang

Pupuk Subsidi Langka, Bupati Lumajang Perintahkan Pengalihan ke Pupuk Organik

Thoriq menyarankan agar pupuk organik yang terbuat dari bahan yang mudah didapat lebih diperbanyak.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Erwin Wicaksono
Petani tembakau di Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Masalah keterbatasan pupuk subsidi di Kabupaten Lumajang masih saja menyeruak.

Menanggapi masalah tersebut Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mencoba membuat solusi untuk mengatasi keterbatasan pupuk subsidi dengan melakukan subtitusi jenis pupuk.

Thoriq menyarankan agar pupuk organik yang terbuat dari bahan yang mudah didapat lebih diperbanyak.

Baca juga: Prediksi Skor dan Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Argentina di FIFA Matchday, Live RCTI

"Dengan penggunaan bahan – bahan alternatif non kimia sebagai pengganti pupuk kimia, fasilitasi sertifikat padi organik, pemberian bantuan pupuk organik, pelatihan pembuatan pupuk organik dan pembangunan unit pengolahan pupuk organik," ujar Thoriq ketika dikonfirmasi pada Minggu (18/6/2023).

Politisi PKB ini menuturkan jika dirinya telah menginstruksikan dinas terkai agar segera merumuskan solusi produksi massal pupuk organik.

Baca juga: MALAM INI! Link Live Streaming Belanda vs Italia di Perebutan Tempat Ketiga UNL, Live RCTI

Sembari menunggu realisasi pengadaan pupuk organik, Thoriq meminta kelompok tani harus tetap transparan dalam alokasi pupuk subsidi.

"Harus transparan dalam distribusi pupuk, sudah saya intruksikan bahwa semua kelompok tani harus transparan terhadap petaninya, siapa punya sawah berapa dan mendapatkan alokasi berapa terkait pupuk subsidi, kiosnya juga harus memasang data jumlah petani di kios tersebut, sehingga semua terbuka dan mendapat informasi secara transparan," jelasnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved