Zonasi PPDB

Banyak Wali Murid Kebingungan di Hari Pertama Jalur Zonasi PPDB SMP Surabaya

Di hari pertama pendaftaran, tak sedikit orang tua dan wali murid kebingungan.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/bobby koloway
Para Wali Murid berkonsultasi di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo Kecamatan Wonokromo, Selasa (20/6/2023) terkait PPDB SMP jalur zonasi. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Surabaya - Dinas Pendidikan Surabaya mulai melaksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP jalur zonasi, Selasa - Kamis (20-22/6/2023).

Di hari pertama pendaftaran, tak sedikit orang tua dan wali murid kebingungan.

Penampakan ini pun di antaranya terlihat di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo Kecamatan Wonokromo, Selasa (20/6/2023). Sejumlah wali murid mendatangi kantor ini untuk menanyakan sejumlah hal teknis soal PPDB jalur zonasi.

Baca juga: DINI HARI! Link TV Online RCTI Gratis Kualifikasi EURO 2024 Islandia Vs Portugal, Mulai Pukul 01:45

Di antaranya adalah Antok, wali murid asal Rungkut. Ia menjelaskan telah mendaftarkan anaknya ke SMP 35 Surabaya pada Selasa dini hari (20/6/2023). Selanjutnya, kini ia tengah menunggu jadwal pengumuman hingga daftar ulang.

"Saya cuma ingin tahu kejelasan jadwal. Setelah dinyatakan diterima pada tanggal 23 (Juni) nanti, apakah saya lantas daftar ulang di SMP? Ternyata daftar ulangnya masih online lagi. Untuk ke sekolahnya menunggu dihubungi sekolah," kata Antok yang datang bersama putranya ini.

Mendaftar di urutan awal, Antok pun cukup optimis anaknya bisa diterima melalui jalur zonasi. "Sejauh ini kami nggak ada masalah waktu pendaftaran secara online itu," katanya.


Pun dengan Nurul Mariati, wali murid asal kelurahan Semolowaru, Sukolilo. Ia menanyakan hal teknis pendaftaran secara online mengingat anaknya sempat tak sekolah selama setahun.

Menurut Ibu empat anak ini, dia juga telah difasilitasi pihak kelurahan dalam mendaftar ke sekolah. "Tahun lalu anak saya sakit selama 3 bulan sehingga nggak bisa sekolah. Tahun ini sembuh dan ingin mendaftar sekolah. Dengan dibantu Pak Lurah, Alhamdulillah bisa mendaftar lewat zonasi," katanya.

Sekalipun telah lama tak sekolah, sang putra disebut Nurul masih memiliki tekad untuk melanjutkan pendidikan. Pihak keluarga pun memotivasi sang putra agar bisa melanjutkan ke jenjang SMP. 

Baca juga: Sinopsis dan Link Streaming Drakor Welcome to Samdalri, Dibintangi Shin Hye Sun dan Ji Chang Wook

"Anak saya pernah mendapatkan juara Cerdas Cermat waktu SD dulu. Sebenarnya, mau mendaftar (PPDB) lewat jalur prestasi, namun karena ketinggalan jadwalnya sehingga baru mendaftar lewat zonasi ini," tandasnya.

Di samping mereka, ada juga wali murid yang kesulitan mengakses aplikasi secara online. Di antaranya adalah Novi, wali murid asal Simomulyo, Kecamatan Sukomanunggal.

Ia bercerita, sempat melakukan kesalahan menentukan titik lokasi rumah saat validasi data pada akhir Mei lalu. Akibatnya, letak rumahnya berada jauh dari sekolah sehingga peluang anaknya lolos melalui jalur zonasi pun semakin kecil.

Baca juga: Kirim Kekuatan Penuh, PDIP Jatim Siap Berangkatkan 6864 Kader ke GBK

"Di titik (aplikasi) itu 670 meter (jarak dari sekolah ke rumah). Padahal, sebenarnya hanya sekitar 200 meter. Namanya juga mata tua, nggak kelihatan. Sehingga, saya ke sini untuk konsultasi soal itu," katanya.

Selain Novi ada pula wali murid asal Tambaksari yang tak mau disebut namanya. Pada hari pertama pendaftaran, sang putra telah terlempar dari kuota siswa yang diterima.

Baca juga: Lirik Lagu Lay All Your Love On Me - ABBA dan Arti, Viral di TikTok: Dont Go Wasting Your Emotion


Selain lokasi rumah yang jauh, kuota zonasi tahun ini yang dibagi 2 (Zonasi 1 dan Zonasi 2) ditengarai menjadi penyebabnya. "Kuota zonasi 1 sudah penuh. Sehingga tinggal zonasi 2. Nah untuk zonasi 2 ini kan ternyata diperuntukkan untuk yang luar kelurahan," katanya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved