Zonasi PPDB

Banyak Wali Murid Kebingungan di Hari Pertama Jalur Zonasi PPDB SMP Surabaya

Di hari pertama pendaftaran, tak sedikit orang tua dan wali murid kebingungan.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/bobby koloway
Para Wali Murid berkonsultasi di Kantor Dinas Pendidikan Surabaya di Jalan Jagir Wonokromo Kecamatan Wonokromo, Selasa (20/6/2023) terkait PPDB SMP jalur zonasi. 

Untuk diketahui, sistem zonasi 1 diperuntukkan untuk siswa yang berada 1 kelurahan dengan sekolah. Kuotanya sebanyak 35 persen. Sedangkan Zonasi 2 diperuntukkan untuk siswa di luar kelurahan namun masih dalam satu kecamatan. Kuotanya 15 persen.

Baca juga: Relawan Jokowi Berbondong-bondong Dukung Prabowo, Gerindra Jatim: Tak Mungkin Bisa Dibendung!

Anaknya harus sekolah ke lembaga pendidikan swasta. "Sebenarnya, kalau mempertimbangkan biaya dan kualitas, maunya ya di sekolah negeri," katanya.

Untuk diketahui, jalur zonasi memiliki kuota paling besar dengan persentase mencapai 50 persen dari jumlah siswa yang diterima. Jalur tersebut menjadi jalur pamungkas PPDB SMP Negeri di Surabaya setelah pembukaan sejumlah jalur lainnya.

Beberapa jalur PPDB SMP di Surabaya yang telah dibuka sebelumnya adalah jalur afirmasi kategori Inklusi dan kategori keluarga miskin atau pra miskin (15 persen), Perpindahan Tugas Orang Tua (5 persen), serta Prestasi akademik (prestasi raport/lomba) (30 persen).

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Bobby Koloway/TribunJatimTimur.com)

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved