Berita Probolinggo

Gara-gara Hasrat Main Gim, Remaja Probolinggo Curi Uang Rp 20 Ribu dari Kotak Amal Masjid

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, ZH diamankan di rumahnya, Minggu (18/6/2023) sore.

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Danendra Kusuma
Marbot Masjid Al-Ikrom, Puji menunjukkan kotak amal yang dibobol pelaku. 

TRIBUNJATIMTIMUR, Probolinggo - Pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom,di Perumahan Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, akhirnya diringkus.

Pelaku diketahui berinisial ZH (21) warga Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo.

Tapi, kasus pencurian ini berujung pada pembebasan pelaku. Sebab, takmir Masjid Al-Ikrom memaafkan pelaku dan sepakat untuk kasusnya dituntaskan secara kekeluargaan.

Baca juga: Bawaslu Jatim Ke Lapas Banyuwangi, Cek Kesiapan Jelang Pemilu 2024

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota AKP Jamal mengatakan, ZH diamankan di rumahnya, Minggu (18/6/2023) sore.

Dalam proses pengamanan ini, polisi berbekal rekaman CCTV masjid yang menyorot tindakan pencurian yang dilakukan pelaku. Wajah pelaku juga terpampang jelas.

"Benar, pelaku pencurian kotak amal di Masjid Al-Ikrom telah kami amankan. Kami turut mengamankan barang bukti pakaian dan satu unit motor yang digunakan pelaku saat mencuri," katanya, Selasa (20/6/2023).

Jamal menyebut, ZH terdorong melancarkan aksi pencurian kotak amal karena hasrat bermain gim.

Kepada polisi, ZH mengaku menggasak uang Rp 20 ribu dari dalam kotak amal.

Baca juga: Visum Ibu dan Dua Anak yang Tewas di Jember Keluar, Begini Hasilnya

"Uang Rp 20 ribu tersebut sudah digunakannya untuk bermain game. Di sisi lain, menurut keterangan ZH, dia sudah dua kali melakukan tindak pencurian kotak amal juga di masjid wilayah Kota Probolinggo," sebutnya.

Dia menjelaskan, tak lama usai ZH diamankan, polisi menggelar pertemuan antara takmir Masjid Al-Ikrom, orang tua ZH, dan pihak Desa Banyuanyar.

Pertemuan tersebut membuahkan mediasi.

"Hasil mediasi, kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. ZH pun kami bebaskan. Namun, bila ZH mengulangi perbuatannya, kami akan melakukan penegakan hukum," pungkasnya.

Baca juga: PMI Banyuwangi Gelar Operasi Katarak Gratis untuk 500 Warga

Diberitakan sebelumnya, kasus pencurian kotak amal terjadi di sebuah Masjid Al-Ikrom, Perumahan Kopian Barat, Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Rabu (14/6/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

Aksi pencurian ini terekam kamera CCTV masjid. Menilik rekaman CCTV, isi kotak amal digasak oleh seorang pria.

Ciri-cirinya pelaku, mengenakan topi hitam, jaket abu-abu, membawa tas selempang hitam dan celana panjang cokelat.

Wajah pelaku pun sangat jelas tersorot CCTV. Pelaku datang ke masjid mengendarai motor Honda Varia merah Nopol N 2182 MJ.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

(Danendra Kusuma/TribunJatimTimur.com)

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved