Berita Situbondo

Tak Terbukti Melanggar Berat, Mantan Kepala  Satpol PP Situbondo Dimutasi Jadi Kadisbangpol

mantan kepala Satpol PP Pemkab Situbondo diputus tidak melanggar disiplin berat ASN dalam kasus viralnya dia perihal prostitusi saat Ramadan

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Bupati Karna Suswandi saat melantik ratusan pejabat di Pendopo Kabupaten Situbondo, Rabu (21/6/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Bupati Situbondo Karna Suswandi, menegaskan mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Situbondo Buchari, yang dinonaktifkan sementara dari jabatannya, tidak terbukti melanggar kode etik aparatur sipil negara ( ASN).

Buchari dinonaktifkan sebagai Kepala Satpol PP  Pemkab Situbondo setelah pernyataannya masalah PSK di Bulan Ramadan itu viral dan  diduga dianggap mengabaikan tugas dan fungsinya sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda).

"Untuk proses administrasinya sudah selesai. Yang awalnya diduga melanggar berat, akan tetapi dalam pemeriksaan inspektorat bukan pelanggaran berat," ujar Bung Karna, panggilan Bupati Situbondo usai melantik puluhan pejabat di lingkungan Pemkab Situbondo, Rabu (21/06/2023).

Sehingga, Buchari hanya dikenakan sanksi disiplin sedang.

"Jadi sanksinya hanya penurunan pangkat selama satu tahun," katanya.

Sedangkan untuk kepela Bidang Penindakan Satpol PP, lanjutnya, disebut melakukan pelanggaran berat.

"Sehingga diberi sanksi penurunan jabatan selama satu tahun," ucapnya.

Dari peristiwa itu, Karna menegaskan agar pejabat yang baru dilantik, terutama pejabat tinggi pratama bisa  melaksanakan tugas sebaik baiknya sesuai tugas pokok dan fungsinya masing masing serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Jangan sampai layanan yang diberikan bertentangan dengan apa yang menjadi aspirasi masyarakat," pintanya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala BKPSDM Situbondo, Syamsuri mengatakan, jumlah pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya  hari ini, seluruhnya berjumlah sebanyak 130 orang.

Dari ratusan yang dilantik, kata Syamsuri, terdiri peiabat pratama, administrator dan fungsional.

"Fungsional 105 orang, eselon 3  ada tujuh orang, dan 12 orang dari eselon 4," jelasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved