Berita Jember
Perumda Perkebunan Kahyangan Jember Nunggak Bayar PBB Capai Rp 4,2 Miliar
Perumda Perkebunan Kahyangan memiliki tunggakan PBB mencapai Rp 4,2 miliar, kini coba diselesaikan
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Perkebunan Kahyangan Jember memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar Rp 4,2 miliar, terhitung sejak 2020.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Direktur Utama Perumda Perkebunan Kahyangan Jember, Sofyan Sauri, Sabtu (24/6/2023).
Menurutnya, penyebab PBB perusahan milik Pemerintah Kabupaten Jember belum terbayar, karena gempuran pandemi Covid-19. Saat itu produktivitas usaha menurun.
"Sehingga produktivitas kami tidak stabil. Ditambah lagi adanya Hak Guna Usaha (HGU) yang belum diselesaikan di tahun 2020. Sehingga PBB kami sejak tahun 2020,2021, 2022 dan 2023 saat ini belum terbayar," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Sofyan ini mengaku sudah mengadukan masalah tersebut ke Kantor Perwakilan Direktorat Jendral Pajak di Malang. Supaya PBB yang nunggak itu dihapus.
"Hasilnya masih dikaji dan dipelajari oleh Kanwil di Malang. Bahwasannya perusahaan PDP ini masih belum mampu," katanya.
Mengingat, lanjut dia, Perumda Perkebunan Kahyangan Jember saat ini sedang landa kegelisahan atas tiga masalah yang sulit dituntaskan.
"Pertama, kami harus menyelamatkan karyawannya, menuntaskan PBB atau penyelesaian HGU. Karena ketiga-tiganya ini saling berkaitan satu sama lain," imbuh Sofyan.
Baca juga: Lokasi Kecelakaan yang Menewaskan Tiga Orang di Jember, Minim Rambu Pembatas
Sofyan mengatakan ada sebanyak 1.200 karyawan yang menggantungkan nasibnya di Perumda Perkebunan ini.
"Serta HGU harus diselesaikan. Maka mau tidak mau dari internal manajemen Perumda, minta agar ada penghapusan atau pengurangan pajak PBB. Terutama untuk kebunnya," tuturnya.
Oleh karena itu, Sofyan berharap permohonan pengurangan atau penghapusan PBB di Perumda Kahyangan Jember bisa dikabulkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Pajak di Jawa Timur.
"Kami bukan mau lari, tetapi karena ada tiga hal yang harus kami pilih salah satunya. Antara menyelamatkan karyawan, menyelamatkan HGU kami atau bayar pajak," keluhnya.
"Kalau bayar pajak, pasti gaji karyawan akan berkurang. Sebab tiga hal itu saling berkaitan," imbuhnya.
Sebatas informasi, sejak 2015 Perumda Perkebunan Kahyangan tidak menyetorkan sama sekali laba untuk Pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Jember.
Tren memburuknya kondisi finansial Kahyangan sudah terlihat pada 2013. Setelah berkontribusi Rp. 9,6 miliar untuk PAD Jember pada 2012, terjadi penurunan kontribusi menjadi Rp. 6,9 miliar setahun kemudian.
Penurunan tajam kontribusi untuk PAD kembali terjadi pada 2014, saat itu perusahaan daerah ini hanya setori Rp. 3,5 miliar.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Perumda Perkebunan Kahyangan
Kabupaten Jember
PBB
tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan
TribunJatimTimur.com
Pemkab dan DPRD Jember Sepakati P-APBD 2025 Naik Jadi Rp 4,9 Triliun |
![]() |
---|
Mahasiswi Universitas Islam Jember, Raih Emas di Kejuaraan Panahan FORNAS VIII 2025 |
![]() |
---|
Pembebasan Lahan untuk Jalur Lintas Selatan di Jember Masih 59,45 Kilometer |
![]() |
---|
RSD Kalisat Jember Operasi Katarak Gratis untuk 603 Pasien |
![]() |
---|
334 Hektar Lahan Hutan di Jember Diberikan ke Warga, Proses Sertifikasi Dimulai Bertahap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.