Berita Viral

FAKTA Peran Guru Spiritual dalam Kasus Ayah Inses Anak Kandung di Purwokerto, Isi Bisikan Terkuak

Berikut fakta dibalik peran guru spiritiual dalam kasus inses antara ayah dan anak kandung di Purwokerto. Isi bisikan dari guru terungkap.

Editor: Luky Setiyawan
TribunWow.com
Berikut fakta dibalik peran guru spiritiual dalam kasus inses antara ayah dan anak kandung di Purwokerto. Isi bisikan dari guru terungkap. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Berikut fakta dibalik peran guru spiritual dalam kasus inses antara ayah dan anak kandung di Purwokerto.

Sebelumnya, sempat gempar kabar kasus inses antara ayah dan anak kandung hingga lahirkan 7 bayi.

Bayi-bayi tersebut lantas dikubur-hidup-hidup.

Rupanya, kasus inses antara ayah dan anak kandung tersebut ada hubungan dengan praktik perdukunan, termasuk keberadan guru spiritual.

Baca juga: Persiapan Venue Piala Dunia U-17, Erick Thohir Hubungi Wali Eri dan Wali Kota Gibran

Motif sebenarnya sosok ayah di Banyumas yang inses dengan putri kandungnya tersebut mulai dikuak polisi.

Pria yang membunuh tujuh bayi hasil inses dengan anaknya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

R (57) mengaku melakukan perbuatan tersebut atas arahan guru spiritualnya.

Hal itu disampaikan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas Kompol Agus Supriadi.

Polisi saat ini tengah mendalami peran guru spiritual R.

Dari pengakuan R, ada 'bisikan' dari guru spiritual yang membuatnya melakukan semua tindakan tersebut.

Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023).
Tim Kepolisian saat mengevakuasi tulang belulang dan mengidentifikasi bahwa tulang belulang yang ditemukan di Kelurahan Tanjung RT 1 RW 4, Kecamatan Purwokerto Selatan, adalah tulang bayi, Kamis (15/6/2023). (TribunJateng.com/Permata Putra Sejati)

Terbaru, kepolisian mengungkapkan fakta bahwa kasus R tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang ditetapkan.

"Tersangka bisa lebih dari satu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi di kebun lokasi penemuan kerangka di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, pada Senin (26/6/2023).

Sedangkan E, kata Agus, berstatus sebagai saksi korban. E merupakan anak kandung R yang ikut menjalani hubungan inses tersebut.

"Sekarang masih kami mintai keterangan di mapolres. Kondisi psikologisnya sudah baik, kemarin sempat syok," ujar Agus.

Sosok Rudi ayah di Banyumas yang inses dengan anak kandungnya sendiri dan bunuh hingga total ada 7 kerangka bayi (Tribun Banyumas)
Peran Guru Spiritual R tampaknya cukup banyak dalam kasus penyimpangan hubungan antara R dan anak kandungnya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved