Mobil Tertabrak KA Sritanjung
KA Sritanjung Ganti Lokomotif usai Menabrak Mobilio di Banyuwangi
Lokomotif KA Sritanjung diganti usai menabrak Mobilio di perlintasan tak berpalang pintu di Banyuwangi
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - KA Sritanjung bertabrakan dengan mobil Honda Mobilio di perlintasan tak berpalang pintu di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (28/6/2023).
Selain mengakibatkan kerusakan pada mobil dan dua pengemudinya luka, tabrakan itu juga membuat beberapa bagian lokomotif rusak.
Plh Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prasetyo menjelaskan, KA relasi Ketapang - Lempuyangan itu sempat berhenti sekitar 12 menit setelah kecelakaan.
Berhentinya KA relasi Ketapang - Lempuyangan itu untuk memastikan kondisi lokomotif. Saat diperiksa, diketahui bahwa beberapa bagian lokomotif ikut rusak.
"Salah satunya tangga dan alat perangkai," kata Anwar, saat dihubungi, Rabu (28/9/2023).
Meski demikian, hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kereta masih aman untuk melanjutkan perjalanan.
Agar tak mengganggu perjalanan, lokomotif tersebut akhirnya diganti saat kereta berhenti di Stasiun Jember.
Penggantian itu untuk memastikan perjalanan kereta aman hingga Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta.
"Lokomotif CC 201 83 31 diganti dengan CC 201 92 11. Dampaknya KA Sritanjung berangkat dari Stasiun Jember mengalami kelambatan 14 menit," sambungnya.
Baca juga: Viral Ibu Pukuli Anak Hingga Nangis Karena Telat Naik Kereta, Tetap Aniaya Anak Meski Dikasihani
Pihak KAI mengimbau agar pengguna jalan yang akan melintasi perlintasan sebidang untuk lebih berhati-hati.
"Sesuai UU 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan jalan, pengemudi kendaraan wajib mendahulukan kereta api," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, sebuah mobil bermerek Honda Mobilio tertabrak Kereta Api Sritanjung di perlintasan tak berpalang pintu Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Rabu (28/6/2023).
Dua penumpang mobil berpelat nomor P 1448 WR itu selamat, namun mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Polresta Banyuwangi Iptu Dwi Wijayanto menjelaskan, mobil yang tertabrak kereta api ditumpangi oleh pasangan suami-istri, Hariono (53) dan Santi (47).
"Korban adalah warga Kelurahan/Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi," kata Dwi.
Kecelakaan bermula saat mobil berkelir putih melintas dari arah barat ke timur. Tepat di perlintasan kereta api tak berpalang, mobil tiba-tiba berhenti.
"Saat itu ujung depan mobil sudah berada di tengah rel," kata Dwi.
Di waktu bersamaan, KA Sritanjung relasi Banyuwangi-Lempuyangan dengan nomor lokomotif 244 melintas dari Stasiun Ketapang.
Seketika, bagian depan mobil pun tertabrak kereta api. Mobil terpental hingga tiga meter.
"Menurut keterangan saksi di lokasi, sudah ada kode dari warga bahwa akan ada kereta yang melintas. Namun mobil tetap melaju hingga terjadi kecelakaan," tambah Dwi.
Warga lain pun berdatangan menuju mobil yang terpental itu untuk menolong korban. Hariono yang merupakan pengendara ditolong dalam kondisi patah tulang di bahu kiri.
"Sementara penumpang yang merupakan istrinya dalam kondisi sesak nafas," katanya.
Warga pun membawa mereka ke tempat pengobatan untuk mendapat perawatan awal.
Akibat lain dari kecelakaan itu, mobil mengalami kerusakan pada body depan, samping, dan belakang.
"Kerugian akibat kecelakaan itu kami taksir sekitar Rp 60 juta," katanya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.