Pengeroyokan Mahasiswa Unitri

Rektor Berharap Semua Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa Unitri Tertangkap

Jika ada tersangka dan terpidana adalah mahasiswa Unitri dalam kasus ini, maka ada sanksi akademik dari Unitri.

Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Istimewa Media Sosial
Krisnael Murri (23) mahasiswa jurusan Agribisnis Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang, yang meninggal dunia akibat bentrokan antar mahasiswa Minggu (25/6/2023) dini hari. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Malang - Rektor Universitas Tribhuwana Tunggadewi (Unitri) Prof Eko Handayanto PhD, menyatakan baru mengetahui jika ada salah satu pelaku pengeroyokan mahasiswa Unitri Krisnael Murri (23) tertangkap.

Almarhum adalah mahasiswa prodi Agrisbisnis Fakultas Pertanian angkatan 2018. Pelaku ditangkap pada Kamis (29/6/2023) malam. Saat ini, pelaku diamankan polisi di Surabaya.

Baca juga: Mayat Terbungkus Karpet di Tol Ngawi, Diduga Korban Pembunuhan di Ponorogo

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana pada wartawan, Jumat (30/6/2023) di Polres Malang.

"Saya juga baru tahu info ini. Mudah-mudahan bisa segera semuanya tertangkap. Unitri menyerahkan sepenuhnya kepada Kepolisian dan siap membantu jika diperlukan," jelas Eko, Jumat (30/6/2023).

Ia mengatakan, seperti pernah disampaikan sebelumnya, jika ada tersangka dan terpidana adalah mahasiswa Unitri dalam kasus ini, maka ada sanksi akademik dari Unitri.

Baca juga: Jemaah Aboge Probolinggo Rayakan Idul Adha Hari Ini

"Tentunya sesuai aturan akademik yang ada. Sanksinya bervariasi mulai skorsing sampai pemecatan. Nanti akan kami diskusikan dengan para dekan dan yayasan," jawabnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, terjadi penganiayaan pada korban karena meninggalkan pesta syukuran wisuda lebih dulu di sebuah kafe di Desa Tegalgondo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Baca juga: Viral, Pria di Jember Meninggal Dunia saat Menyaksikan Sapi Peliharaanya Disembelih

Di sana mereka yang diundang minum minuman keras. Kejadiannya pada Minggu (25/6/2023) dini hari. Korban yang meninggalkan lokasi lebih awal dianggap tidak tahu diri. Korban saat itu diundang datang ke acara syukuran wisuda.

Ia memastikan kampus akan tegas memberlakukan sanksinya. Banyak mahasiswa asal NTT kuliah di Unitri termasuk daerah lainnya.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik: Tribun Jatim Timur 

(Sylvianita Widyawati/TribunJatimTimur.com) 

 

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved