Berita Banyuwangi
BPTD Beberkan Penyebab Kemacetan Parah di Jalan Akses Menuju Pelabuhan Ketapang
Kemacetan di jalur masuk Pelabuhan Ketapang, di antaranya, karena pembangunan dermaga ponton 4 Pelabuhan Gilimanuk
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, BANYUWANGI - Satpel Pelabuhan Penyebrangan Ketapang BPTD membeberkan penyebab kemacetan beberapa hari terakhir di akses jalan menuju Pelabuhan Ketapang, Kabupaten Bnayuwangi.
Antrean kendaraan mengular hingga lebih dari 5 kilometer (km) sejak Minggu (2/7/2023) sore. Sempat memendek di jam-jam tertentu, antrean kembali mengular panjang pada saat jam padat.
Hingga hari keempat atau Rabu (5/7/2023), kemacetan di jalur utama Situbondo-Banyuwangi itu belum juga terurai.
Korsatpel Pelabuhan Penyebrangan Ketapang BPTD Wilayah XI, Rocky Surentu mengatakan, kemacetan itu salah satunya merupakan imbas dari pembangunan dermaga ponton 4 di Pelabuhan Gilimanuk, Bali dan lonjakan jumlah penumpang saat libur panjang Idul Adha dan libur sekolah.
"Yang pertama, dermaga. Dermaga itu ada perbaikan sehingga kapal yang ada di dermaga kita alihkan dengan jumlah yang terbatas," kata Rocky.
Dari 48 kapal yang ada, BPTD telah mengoperasikan sebanyak 33 kapal untuk melayani penyebrangan Banyuwangi-Bali dan arah sebaliknya. Jumlah itu telah bertambah enam kapal dibanding penyebrangan hari-hari biasa.
Pada tiga dermaga MB yang ada di pelabuhan, BPTD telah menambah masing-masing satu kapal dari 5 menjadi 6 unit. Sementara jumlah kapal yang beroperasi di dermaga LCM juga ditambah dari 12 unit menjadi 15 unit.
Baca juga: Puluhan Ribu Karnopen Diamankan di Kamar Kos Tuban, Pelaku Gunakan Sistem Ranjau Jual Obat Haram
Penambahan jumlah kapal menyebabkan waktu tempuh penyebrangan menjadi lebih lama. Antrean proses sandar kapal terjadi sebab jumlah dermaga yang bisa disinggahi berkurang. Maka dari itu, menurut Rocky, penambahan jumlah kapal yang lebih banyak dari saat ini tak memungkinkan untuk dilakukan.
Untuk saat ini, menurut Rocky, waktu tempuh penyebrangan menjadi lebih lama dibanding biasanya. Pada kondisi normal, butuh waktu kurang dari 1 jam untuk menyebrang dari Ketapang ke Gilimanuk. Saat ini, jumlah waktu yang dibutuhkan lebih dari 1 jam.
Penutupan satu dermaga di Gilimanuk akibat proses pembangunan juga menyebabkan jumlah trip harian berkurang. Data yang dihimpun BPTD, total trip penyebrangan Banyuwangi-Bali dan sebaliknya kini sebanyak 216.
"Kalau sehari dengan semua dermaga bisa 224 trip," tambah dia.
Selain dermaga, antrean panjang yang berujung pada kemacetan juga dipicu oleh naiknya jumlah pengguna jasa penyebrangan. Khususnya untuk angkutan roda empat dan kendaraan logistik berukuran besar.
"Kenaikan demand juga berpengaruh," imbuh Rocky.
Sementara itu, GM PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk Syamsudin berpendapat, antrean masuk pelabuhan utamanya disebabkan oleh volume kendaraan yang padat. Kepadatan itu dipicu oleh masa libur panjang Idul Adha yang dilanjutkan dengan libur panjang sekolah.
ASDP mencatat, kenaikan jumlah kendaraan yang menyeberang dalam beberapa hari terakhir mencapai sekitar 50 persen, yakni dari 4 ribuan kendaraan pada hari normal menjadi 6 ribuan.
Untuk mengurai antrean itu, ASDP juga mengupayakan proses bongkar muat kapal yang lebih cepat, yakni dari 13 menit menjadi 10 menit.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Aflahul Abidin/TribunJatimTimur.com)
Pelabuhan Ketapang
PT ASDP Indonesia Ferry Ketapang-Gilimanuk
Banyuwangi
Situbondo
antrean masuk pelabuhan
kemacetan
TribunJatimTimur.com
Muludan Bumi Blambangan Banyuwangi Hadirkan Ustadz Wijayanto Hingga Bagikan Ribuan Telur |
![]() |
---|
Surplus Pangan, Kapolda Jatim dan Bupati Ipuk Panen Raya Jagung di Banyuwangi |
![]() |
---|
Grab Apresiasi Program Bupati Ipuk Naik Ojol dan Angkutan Umum Tiap Jumat di Banyuwangi |
![]() |
---|
Bupati Banyuwangi Serahkan 7 Ambulans Baru untuk Tingkatkan Layanan Puskesmas |
![]() |
---|
Strategi Penanganan Kemiskinan Banyuwangi Terbukti Efektif, Kini Turun Jadi 6,13 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.