Pemilu 2024
Baru Empat Parpol Mengajukan Perbaikan Administrasi Bacaleg di KPU Jember
KPU Jember masih menerima perbaikan berkas Bacaleg dari empat Parpol saja, dari 18 Parpol di Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember, baru menerima berkas perbaikan data administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg) dari empat Partai Politik (Parpol).
Hal ini dikatakan oleh Komisioner KPU Jember Divisi Penyelanggaraan Pemilu, Achmad Susanto saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Sabtu (8/7/2023).
Menurutnya, empat parpol yang telah mengirim berkas perbaikan data calon legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 itu, adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Perindo, Partai Buruh, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
"Jadi baru empat parpol yang sudah mengajukan perbaikan administrasi calon. Dari 18 parpol," ujarnya.
Dia mengatakan batas waktu pengajuan perbaikan administrasi bagi parpol sampai 9 Juli 2023. Sehingga tinggal hari ini dan besok.
"Jika para parpol tidak segera mengajukan perbaikan data, konsekuensi data mereka tidak akan diproses untuk jadi peserta Pemilu 2024," kata pria yang akrab disapa Santo ini.
Santo juga mengatakan, tidak masalah bagi Parpol mengajukan perbaikan tersebut pada detik-detik terakhir. Asalkan tidak melebihi tanggal 9 Juli 2023.
"Waktu pengajian perbaikan itu kan, sejak tanggal 26 Juni 2023 hingga tanggal 8, itu dilakukan saat jam kerja. Untuk besok pengajuan berkas perbaikan tersebut dilakukan sejak Pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB," urainya.
Sebatas informasi, 868 Bacaleg yang diajukan oleh 18 Parpol di KPU Jember, hanya 26 orang yang memenuhi syarat administrasi.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim-timur/foto/bank/originals/Santo-KPU-Jember.jpg)