Berita Lumajang

Pajak Pasir Elektronik Resmi Beroperasi, Pemkab Lumajang Klaim Penerimaan Pajak Pasir Tak Akan Bocor

Pajak pasir elektronik mulai diterapkan oleh Pemkab Lumajang, dan Pemkab menyebut tidak bakal ada kebocoran lagi

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Erwin Wicaksono
Penerapan pajak pasir elektronik kini telah diterapkan di Stockpile Terpadu, Sumbersuko, Kabupaten Lumajang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, LUMAJANG - Penerapan pajak pasir elektronik kini telah diterapkan di Stockpile Terpadu Sumbersuko, Kabupaten Lumajang

Pantauan Senin (10/7/2023) truk pasir wajib menggunakan kartu yang diberikan Pemkab Lumajang sebagai sarana pembayaran pengganti SKAB atau surat keterangan asal barang 

Bupati Lumajang Thoriqul Haq menjelaskan penerapan pajak pasir elektronik sejatinya telah diresmikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansah secars simbolis sejak Minggu (9/7/2023).

Inisiasi retribusi pajak pasir berbasis sistem elektronik berkolaborasi Dinas SDM Provinsi Jawa Timur dan Bank Jatim. 

"Tentunya, harapan kami Pemkab Lumajang bersama dengan Pemprov Jatim dan Bank Jatim bisa mengoptimalkan sinergitas ini, sehingga bisa dikembangkan untuk lebih baik lagi," beber Thoriq ketika dikonfirmasi.

Cak Thoriq juga melaporkan, sebelum ada Stockpile Terpadu sering terjadi kebocoran pajak yang mana setiap bulannya, pajak yang diterima rata-rata sekitar 400 juta. Namun, setelah adanya Stockpile Terpadu, saat ini setiap bulan pajaknya mencapai 2 miliar.

Baca juga: Macet Ketapang Terurai, Kapal Sapu Jagat Tetap Berjaga dan Penjualan Tiket Kembali Normal

"Jadi dulu betul ada kebocoran, dan sekarang terus kita tingkatkan pengelolaannya supaya tidak tambah bocor, karena ini bisa menjadi PAD," pungkasnya.

Di sisi lain, Ketua Himpunan Penambang Batu Indonesia Lumajang, Jamal Abdullah Alkatiri menilai penerapan pajak pasir elektronik juga berdampak positif terhadap pengusaha. 

Menurutnya, skema yang terintegrasi elektronik akan meminimalisir penyimpangan-penyimpangan yang bisa saja muncul terkait pajak pasir.

“Dengan adanya Elektronik Pasir kami dari HPBI mengucapkan terima kasih kepada BPRD maupun bank Jatim. Karena dengan adanya e-pasir ini akan tertib dalam artian tertib pembayaran pajak pasir dan tidak ada pemalsuan,” tutupnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved