Berita Jember

Jember Satu-satunya Daerah di Jatim Belum Punya Perda Kebencanaan, Segera Dibahas Tahun Ini

Kabupaten Jember, satu-satunya daerah di Jatim yang belum punya Perda penanganan bencana, segera dibahas tahun ini

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jember Sigit Akbari 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember sudah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan Bencana kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), untuk dibahas tahun ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember Sigit Akbari mengatakan Perda itu sangat penting. Sebab hanya Kabupaten Jember satu-satunya daerah di Jawa Timur, sampai sekarang belum punya regulasi lokal soal penanganan bencana alam.

"Karena hanya Jember satu satunya daerah yang belum punya Raperda Kebencanaan. Dan kami ditagih soal itu," ujar Sigit, Rabu (12/7/2023).

Melalui Raperda inilah, kata Sigit, yang nantinya akan menjadi dasar hukum Pemkab Jember dalam penganggaran penanganan bencana, dari hulu ke hilir.

"Selain itu juga meningkatkan indeks penanganan bencana. Karena selama ini Indeks penanganan bencana daerah kami masih dinilai rendah. Sehingga penangananya belum bisa maksimal," kata Sigit.

Sigit menjelaskan melalui Raperda ini, akan jadi dasar penganggaran dalam pembentukan Desa Tanggap Bencana (Destana), serta penguatan kaderisasi relawan kedaruratan.

"Kalau dianggarkan, kemudian terjadi bencana, maka anggaran tersebut bisa dialokasikan. Tetapi kalau tidak terjadi bencana, anggaran tersebut bisa digunakan untuk kegiatan mitigasi," tuturnya.

Lebih lanjut, kata Sigit, jika Pemkab Jember tidak punya anggaran cukup dalam menangani bencana, masih bisa mengakses dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Baca juga: Ngeyel Lewat, Bus Bagong Tujuan Surabaya Tersangkut Jembatan Besi di Trenggalek


"Maka kami bisa mengakses anggaran dari BPBD Provinsi maupun BNPB Pusat," ulasnya.

Sementara, Anggota DPRD Jember David Handoko Seto mengatakan Perda Kebencanaan sebenarnya sudah diusulkan sejak BPBD dibentuk. Namun baru terealisasi tahun ini.

"Alhamdulillah, setelah harmonisasi di Provinsi, kini Raperda kebencanaan masuk Bapemperda DPRD tahun ini," katanya.

David menilai Raperda ini sangat penting, karena menyangkut semua sektor kepentingan, baik sektor ekonomi maupun pertanian. Sehingga, harus dituntaskan pembahasannya tahun ini.

"Karena berkaitan dengan semua sektor kepentingan dan mengalir selama 24 jam kehidupan manusia. Jadi Perda ini sangat, sangat, sangat penting," tegas David.

Mengingat, kata dia, bencana itu terjadinya tidak janjian. Namun, Pemkab Jember harus terus waspada dan melakukan mitigasi sejak awal.

"Jadi pemkab harus melakukan langkah, sebelum bencana itu terjadi, bukan hanya anggaran saja. Tetapi Pemkab juga harus meningkatkan kemandirian masyarakat dalam penanggulangan bencana, dan mitigasi sejak dini," ulas legislator Fraksi Nasdem ini.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved