Berita Jember

Warga Grand Permata Indah Jember Protes RTH Tak Kunjung Dibangun

Warga Grand Permata Indah Jember protes RTH yang dijanjikan pengembang tak kunjung terwujud, hanya berupa kebun pisang dan ilalang.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
MANGKRAK: Warga cari lokasi Ruang terbuka hijau di Perumahan Grand Permata Indah Kelurahan/Kecamatan Sumbersari Jember, Jawa Timur, Selasa (23/9/2025) RTH di Perumahan ini masih berupa kebun pisang dan ilalang. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM,  Jember  - Warga Perumahan Grand Permata Indah, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, Jawa Timur, kembali melayangkan protes terkait fasilitas umum yang dijanjikan pengembang. Salah satu yang dipersoalkan adalah keberadaan ruang terbuka hijau (RTH) yang hingga kini tidak kunjung terwujud.

Warga mendatangi lokasi yang disebut sebagai RTH di Blok H perumahan, Pada Selasa (23/9/2025). Namun  area tersebut masih berupa kebun pisang dengan ilalang yang tumbuh liar, jauh dari kondisi layak sebagai fasilitas publik.

“Sekarang posisi kami sudah di Blok H, sesuai site plan perumahan. Tapi kondisinya masih seperti ini (kebun),” kata Ketua RT 007 RW 009, Yus Asmoro.

Asmoro mengatakan tidak ada bentuk fisik RTH yang bisa dimanfaatkan masyarakat. 

Baca juga: Robert Sanchez Mulai Diragukan Sebagai Kiper Utama, Chelsea Pertimbangkan 2 Nama Sebagai Pengganti

“Kalau memang ada RTH, seharusnya sudah terlihat fisiknya dan bisa digunakan warga. Tapi faktanya masih kebun pisang dan ilalang,” ujarnya.

Selain soal RTH, warga juga mempermasalahkan klaim pengembang terkait adanya jalan selebar 7 meter. Menurut Asmoro, jalan itu hanya berada di dalam kompleks perumahan dan tidak terhubung dengan jalan raya utama.

“Bukan jalan yang menghubungkan perumahan dengan jalan utama. Jalan akses ke jalan raya yang lebarnya 7 meter itu belum ada,” jelasnya.

Baca juga: TERUNGKAP Alasan Inter Milan Datangkan 2 Pemain Beda Posisi di Bursa Transfer Musim Panas 2025

Warga Tandatangani Petisi

Melihat kondisi tersebut, warga RT 007 RW 009 menandatangani petisi yang berisi desakan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember mencabut izin PT. Wredatama Tiga Pilar selaku pengembang perumahan.

“Monggo kalau Pemkab Jember mau datang ke sini, kami terbuka. Kami tunjukkan langsung kondisi lapangan. Harapan kami, tuntutan warga bisa segera direalisasikan,” tambah Asmoro.

Dia menekankan, aksi ini bukan sekadar keluhan individu, melainkan aspirasi bersama seluruh warga. “Penandatanganan petisi adalah simbol kekompakan warga untuk mendapatkan hak,” ujarnya.

Baca juga: Rusak Pembatas Jembatan Demi Truk Sound Horeg Bisa Lewat

Warga Grand Permata Indah sebelumnya juga pernah melakukan aksi jual rumah secara massal. Mereka kecewa karena jalan utama perumahan dianggap terlalu sempit.

Konflik antara warga dan pengembang sebenarnya sudah terjadi sejak 2018, mulai dari pembentukan Rukun Tetangga (RT). Selain itu, warga juga pernah menuntut pembangunan musala sebagai fasilitas ibadah publik yang hingga kini belum sepenuhnya terealisasi.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

Ikuti saluran whatsapp, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved