Berita Jember

Cegah TPPO, Pemkab Jember Bersiap Usulkan Perda Ketahanan Keluarga

Pemerintah Kabupaten Jember mulai bersiap untuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Kapala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jember, Suprihandoko 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember mulai bersiap untuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga.

Regulasi tersebut sengaja dirancang agar keluarga bisa melakukan pengawasan. Harapannya, satu di antaranya, anggota keluarga  tidak mudah terjerumus pada kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko mengatakan, Reperda tersebut sekarang dalam proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, melalui regulasi tersebut digunakan untuk menguatkan fungsi keluarga, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri, yang bisa mengarah pada TPPO.

"Untuk mencegah, supaya tidak terjadi kasus TPPO gara-gara rekayasa usia dan semacamnya," ujarnya, Kamis (13/7/2023).

Pria yang akrab disapa Supri mengatakan, dengan adanya regulasi ketahan keluarga, semua stakeholder turut memandu keluarga di masyarakat Jember, bisa menjalankan fungsinya secara baik.

"Harapannya, semua keluarga menjalankan fungsinya, yang dipandu semua stakeholder dan pemerintah, NGO. Untuk memastikan jalannya keluarga yang berkualitas," kata Supri.

Baca juga: Berstatus Bebas Antraks, Banyuwangi Imbau Peternak Batasi Lalu Lintas Hewan

Supri mengatakan, melalui Raperda Ketahanan Keluarga itu. Diharapkan organisasi tingkat bawah tersebut bisa menjalankan fungsinya secara baik.

"Mulai dari fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang di keluarganya seperti apa. Fungsi ekonomi, fungsi reproduksi. Supaya fungsi keluarga tersebut bisa melembaga ke semua masyarakat Jember," jlentrehnya.

Mengingat, kata dia, beberapa kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Jember, disebabkan karena lemahnya fungsi keluarga. Seperti contoh terjadinya pemalsuan data adminstrasi itu karena lemahnya fungsi keluarga.

"Karena saya tidak yakin, kalau keluarga tidak tahu anaknya pergi kemana. Apalagi sampai pergi keluar negeri. Jadi itu bisa terjadi (pemalsuan data adminstrasi)," imbuhnya. 

Hal itu disebabkan karena sumberdaya manusia yang terbangun di keluarga tersebut masih tergolong rendah. Sehingga katanya, mereka mudah terjebak pada modus TPPO.

"Kami harus menyadari faktor sosial budaya, ekonomi masyarakat dan tingkat pendidikan di Keluarga. Menjadi penyebab terjadinya itu (TPPO). Makanya kami butuh regulasi yang kuat untuk mencegah itu," urainya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved