Berita Jember
Cegah TPPO, Pemkab Jember Bersiap Usulkan Perda Ketahanan Keluarga
Pemerintah Kabupaten Jember mulai bersiap untuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten Jember mulai bersiap untuk penggodokan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Ketahanan Keluarga.
Regulasi tersebut sengaja dirancang agar keluarga bisa melakukan pengawasan. Harapannya, satu di antaranya, anggota keluarga tidak mudah terjerumus pada kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jember Suprihandoko mengatakan, Reperda tersebut sekarang dalam proses harmonisasi di Kanwil Kemenkumham Provinsi Jawa Timur.
Menurutnya, melalui regulasi tersebut digunakan untuk menguatkan fungsi keluarga, agar tidak mudah tergiur tawaran kerja di luar negeri, yang bisa mengarah pada TPPO.
"Untuk mencegah, supaya tidak terjadi kasus TPPO gara-gara rekayasa usia dan semacamnya," ujarnya, Kamis (13/7/2023).
Pria yang akrab disapa Supri mengatakan, dengan adanya regulasi ketahan keluarga, semua stakeholder turut memandu keluarga di masyarakat Jember, bisa menjalankan fungsinya secara baik.
"Harapannya, semua keluarga menjalankan fungsinya, yang dipandu semua stakeholder dan pemerintah, NGO. Untuk memastikan jalannya keluarga yang berkualitas," kata Supri.
Baca juga: Berstatus Bebas Antraks, Banyuwangi Imbau Peternak Batasi Lalu Lintas Hewan
Supri mengatakan, melalui Raperda Ketahanan Keluarga itu. Diharapkan organisasi tingkat bawah tersebut bisa menjalankan fungsinya secara baik.
"Mulai dari fungsi agama, sosial budaya, cinta dan kasih sayang di keluarganya seperti apa. Fungsi ekonomi, fungsi reproduksi. Supaya fungsi keluarga tersebut bisa melembaga ke semua masyarakat Jember," jlentrehnya.
Mengingat, kata dia, beberapa kasus TPPO yang terjadi di Kabupaten Jember, disebabkan karena lemahnya fungsi keluarga. Seperti contoh terjadinya pemalsuan data adminstrasi itu karena lemahnya fungsi keluarga.
"Karena saya tidak yakin, kalau keluarga tidak tahu anaknya pergi kemana. Apalagi sampai pergi keluar negeri. Jadi itu bisa terjadi (pemalsuan data adminstrasi)," imbuhnya.
Hal itu disebabkan karena sumberdaya manusia yang terbangun di keluarga tersebut masih tergolong rendah. Sehingga katanya, mereka mudah terjebak pada modus TPPO.
"Kami harus menyadari faktor sosial budaya, ekonomi masyarakat dan tingkat pendidikan di Keluarga. Menjadi penyebab terjadinya itu (TPPO). Makanya kami butuh regulasi yang kuat untuk mencegah itu," urainya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
tindak pidana perdagangan orang (TPPO)
Tindak Pidana Perdagangan Orang
DP3AKB Jember
Ketahanan Keluarga
Jember
keluarga
TribunJatimTimur.com
Modus Begal di Jember, Minta Dibonceng Lalu Rampas Motor Korban |
![]() |
---|
Buruh PT Sungai Budi Jember yang Tewas Misterius di Mess, Tak Terdaftar BPJS Meski 4 Tahun Bekerja |
![]() |
---|
Hampir 100 Persen 2,5 Juta Warga Jember Telah Terlindungi BPJS Kesehatan |
![]() |
---|
Diserbu Gula Rafinasi Impor, 10 Ribu Ton Gula Petani Tidak Laku di Jember |
![]() |
---|
Pekerja Tewas Misterius di Jember, Disnaker Jatim Lakukan Pemeriksaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.