Berita Situbondo

Tertangkap Gelar Pesta Miras, Belasan Pemuda di Situbondo Dapat Sanksi Baca Selawat Nariyah

Belasan pemuda di Situbondo mendapatkan sanksi membaca selawat nariyah dari polisi usai tertangkap menggelar pesta minuman keras

Penulis: Izi Hartono | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
Belasan pemuda yang tertangkap basah pesta saat diberi sanksi membaca selawat di Masjid Mapolres Situbondo 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, SITUBONDO - Satuan Samapta Polres Situbondo, menangkap belasan orang pemuda saat mengadakan pesta minuman keras di Dam Pintu Lima Situbondo. Minggu (16/07/2023) malam.

Akibatnya, belasan pemuda asal Desa Kotakan, Kecamatan Situbondo ini diamakan ke Polres Situbondo.

Selain mengamankan para pemuda, polisi juga menyita barang bukti dua botol miras jenis arak, dua botol alkohol 70 persen, dan enam unit sepeda motor milik belasan pemuda tersebut.

Selain diberi pembinaan, para pemuda itu diberi sanksi untuk membaca selawat nariyah bersama sama di Masjid Mapolres Situbondo.

Usai membaca selawat sebanyak 20 kali, mereka juga diminta membuat surat pernyataan sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

Kasat Samapta Polres Situbondo,  AKP Sudpendi membenarkan pihaknya telah mengamankan pemuda yang tertangkap basah sedang mengkonsumsi minumas keras.

"Totalnya ada sekitar 11 orang pemuda yang kami amankan," ujar AKP Sudpendi.

Untuk memberikan efek jera, kata mantan Kapolsek Panarukan ini, selain mendata dan memberikan pembinaan, para pemuda itu kira beri sanksi membaca selawat bersama. Tujuannya memberi efek jera, dan mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Baca juga: Semrawut, Ratusan Miliar Anggaran Percepatan Penurunan Stunting di Jember 2022 Belum Terekap


"Baru setelah itu kita pulangkan ke rumahnya," pungkasnya.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Izi Hartono/TribunJatimTimur.com)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved