Pelempar Batu ke Kereta Api

Lempar Batu ke Kereta Api, Pelajar SMP di Kota Blitar Diamankan Polsuska

Seorang pelajar SMP di Kota Blitar, FMS (14) diamankan polisi khusus kereta api (Polsuska), Jumat (28/7/2023).

Editor: Haorrahman
TribunJatim-Timur.com/Samsul Hadi
Pelajar SMP yang melempar batu ke KA Matarmaja sedang mengikuti mediasi di Polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Blitar - Seorang pelajar SMP di Kota Blitar, FMS (14) diamankan polisi khusus kereta api (Polsuska), Jumat (28/7/2023).

FMS diduga melempar batu ke arah KA Matarmaja yang melintas dari Stasiun Garum menuju Stasiun Blitar atau tepatnya di wilayah Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

"Telah terjadi pelemparan batu ke KA Matarmaja saat melintas di antara Stasiun Garum-Stasiun Blitar dan mengenai masinis serta kereta," kata Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Supriyanto.

Supriyanto mengatakan, setelah KA Matarmaja berhenti di Stasiun Blitar, masinis melaporkan kejadian tersebut kepada petugas di stasiun.

Selanjutnya, masinis melakukan pemeriksaan di Pos Kesehatan Stasiun Blitar. Karena badan masinis sempat terkena lemparan batu.

"Leher masinis sempat tergores batu. Selanjutnya masinis dilakukan pergantian di Stasiun Blitar," ujarnya.

Sedang, tim keamanan Stasiun Blitar dan Polsuska segera menuju ke lokasi kejadian. Setelah dilakukan penyisiran, petugas mendapati ada enam pelajar SMP sedang nongkrong dipinggir jalur KA di lokasi kejadian.

Baca juga: Ngaku Makelar CPNS, Pria Jember Tipu Korban Hingga Rp 150 Juta Lebih

Petugas melakukan interogasi kepada enam pelajar SMP yang sedang nongkrong di sekitar lokasi kejadian.

Setelah dilakukan interogasi, ditemukan satu dari enam pelajar SMP tersebut yang melakukan pelemparan batu ke KA Matarmaja.

Satu siswa yang melakukan pelemparan batu ke KA Matarmaja kemudian dibawa ke Stasiun Blitar.

Sedang lima temannya dilakukan pembinaan di lokasi kejadian dan selanjutnya diminta pulang ke rumah.

Baca juga: Peduli Kemanusiaan di HDKD Ke-78, Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Donor Darah

"Untuk selanjutnya pelaku pelemparan KA Matarmaja, kami serahkan ke Polsek Kepanjenkidul dengan didampingi orang tua pelaku, kepala sekolah dan wali kelas," katanya.

Supriyanto menyampaikan, aksi pelemparan terhadap kereta api sangat berbahaya. Selain dapat merusak kondisi sarana kereta api, lebih fatal lagi pelemparan ke kereta api bisa melukai petugas maupun penumpang yang ada di dalamnya.

"Kami mengimbau masyarakat tidak melakukan pelemparan terhadap kereta api apapun alasannya, sebab meskipun hanya iseng semata, namun dampaknya akan sangat berbahaya bagi perjalanan kereta api dan orang-orang yang berada di dalam kereta api," ujarnya.

Terpisah, Kapolsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, Kompol M Yusuf mengatakan peristiwa pelemparan batu yang dilakukan pelajar SMP ke kereta api terjadi di dekat Stasiun Blitar.

Baca juga: 350 Pesepeda akan Ikuti Banyuwangi Blue Fire Ijen KOM 2023

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved