Korupsi DAK Dispendik Jatim
Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi Anggaran Pusat, Mark Up Harga 3 Kali Lipat
Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember dan Mantan Kepala Dispendik Jatim Korupsi Anggaran Pusat Terungkap
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Nilai korupsi yang dilakukan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana mencapai Rp 8,2 miliar.
Keduanya pun menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018.
Berdasarkan catatan berita acara penyidikan terhadap kedua tersangka akhirnya terungkap modus licik yang dilakukan keduanya untuk menyunat anggaran DAK dari pusat yang turun ke Dispendik Jatim, sekitar Rp 63,2 miliar.
Modusnya, ada beberapa prosedur pembelian bahan material pembangunan, diwajibkan melalui mekanisme akal-akalan yang ditetapkan kedua tersangka.
Cara kerjanya, khusus untuk pengadaan perabotan mebeler dan atap rangka berbahan Besi WF (wide flange iron) diwajibkan melalui mekanisme pencarian melalui kedua tersangka.
Kedua tersangka menginstruksikan sebagian dari dana tersebut untuk diserahkan kepada mereka untuk dibelikan bahan baku pembangunan fisik sekolah dan perabotan mebeler.
Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman, Rabu (2/7/2023) mengatakan seluruh sekolah SMK tersebut, menyerahkan sebagian anggaran jatah mereka. Jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp200-300 juta.
Dan ternyata proses pengadaan barang yang dikelola oleh kedua tersangka, terbukti digelembungkan nominalnya lebih mahal (mark up) menjadi tiga kali lipat, dari harga asli.
"Para tersangka melakukan mark up 3 kali lipat dari harga asli pembelian material rangka atap dan mebeler. Serta tidak pernah menyerahkan bukti pembelian asli kepada para lembaga penerima DAK," ujar mantan Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya itu.
(Luhur Pampam/TribunJatimTimur.com)
Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi
Korupsi DAK Dispendik Jatim
Kabupaten Jember
breaking news
Tribun Breaking News
korupsi
Polda Jatim
BREAKING NEWS Sidang Perdana Korupsi Dana Alokasi Khusus oleh Mantan Kadipendik Jatim Dimulai |
![]() |
---|
Modus Syaiful Rachman, Ajak Rapat Seluruh Kepala Sekolah Dilarang Bawa HP |
![]() |
---|
Respons Kuasa Hukum Mantan Kepala Dispendik Jatim Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Kliennya |
![]() |
---|
Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jaksa Jerat Eny dan Eks Kepala Dispendik Jatim dengan Pasal Ini |
![]() |
---|
Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.