Korupsi DAK Dispendik Jatim
Respons Kuasa Hukum Mantan Kepala Dispendik Jatim Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Kliennya
Respons Kuasa Hukum Mantan Kepala Dispendik Jatim Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Kliennya
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Kuasa hukum tersangka Syaiful Rachman, Syaiful Maarif akhirnya angkat bicara mengenai kasus yang sedang menjerat kliennya.
Dia memastikan, pihak kliennya tetap akan mematuhi proses hukum yang sedang bergulir.
"Kami menghormati proses hukum," ujarnya saat dihubungi awak media, Rabu (2/3/2023).
Baca juga: Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jaksa Jerat Eny dan Eks Kepala Dispendik Jatim dengan Pasal Ini
Baca juga: Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani
Diketahui, Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana menjadi tersangka dugaan kasus korupsi atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim, tahun 2018, dengan nilai kerugian negara sekitar Rp 8,2 miliar, saat dibawa ke Kejati Jatim.
(Luhur Pampam/TribunJatimTimur.com)
Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi
Korupsi DAK Dispendik Jatim
breaking news
Tribun Breaking News
BREAKING NEWS Sidang Perdana Korupsi Dana Alokasi Khusus oleh Mantan Kadipendik Jatim Dimulai |
![]() |
---|
Modus Syaiful Rachman, Ajak Rapat Seluruh Kepala Sekolah Dilarang Bawa HP |
![]() |
---|
Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jaksa Jerat Eny dan Eks Kepala Dispendik Jatim dengan Pasal Ini |
![]() |
---|
Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani |
![]() |
---|
Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi Anggaran Pusat, Mark Up Harga 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.