Korupsi DAK Dispendik Jatim
Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani
Eny Rustiana Tega Kirim Invoice Kosong ke Sejumlah SMK di Jember, Polda Jatim Serius Tangani
TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jatim, Syaiful Rachman dan mantan kepala SMK swasta di Jember, Eny Rustiana menjadi tersangka atas dugaan kasus korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Dispendik Jatim tahun 2018,
Khusus tersangka Eny ada yang dilakukannya ke sejumlah sekolah. Eny mengirimkan nota invoice kosong, atau palsu kepada para lembaga penerima DAK tahun anggaran 2018 melalui pos.
"Dari pengambilalihan oleh (tersangka) ER dan SR dimaksud telah ditemukan kerugian keuangan negara yang telah dihitung oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jatim sebesar Rp8,2 miliar," ujar Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman saat dihubungi TribunJatim.com, Rabu (2/7/2023).
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit IV Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, sejak beberapa bulan lalu.
Baca juga: BREAKING NEWS - Mantan Kepala SMK di Jember Ditahan Polisi, Terbukti Korupsi Dana DAK Rp 8,2 Miliar
Baca juga: Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi Anggaran Pusat, Mark Up Harga 3 Kali Lipat
Bahkan, pada Rabu (2/8/2023), kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P-21 sehingga dapat dilaksanakan proses tahap kedua, yakni pelimpahan barang bukti beserta para tersangka ke pihak Kejati Jatim.
"Telah dilimpahkan ke JPU," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Edy Herwiyanto.
(Luhur Pampam/ TribunJatimTimur.com)
Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi
Korupsi DAK Dispendik Jatim
Dispendik Jatim
breaking news
Tribun Breaking News
TribunJatimTimur.com
Eny Rustiana
BREAKING NEWS Sidang Perdana Korupsi Dana Alokasi Khusus oleh Mantan Kadipendik Jatim Dimulai |
![]() |
---|
Modus Syaiful Rachman, Ajak Rapat Seluruh Kepala Sekolah Dilarang Bawa HP |
![]() |
---|
Respons Kuasa Hukum Mantan Kepala Dispendik Jatim Soal Kasus Korupsi yang Menjerat Kliennya |
![]() |
---|
Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya, Jaksa Jerat Eny dan Eks Kepala Dispendik Jatim dengan Pasal Ini |
![]() |
---|
Modus Licik Mantan Kepala SMK di Jember Korupsi Anggaran Pusat, Mark Up Harga 3 Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.