Penyalahgunaan Narkoba
6 Bulan Polres Pasuruan Ungkap 90 Kasus Narkoba, dan Amankan Ganja 1 Kilogram Hingga Sabu 371 Gram
Satresnarkoba Polres Pasuruan selama enam bulan, Januari - Juni mengungkap 90 kasus dengan 155 orang tersangka.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Satresnarkoba Polres Pasuruan selama enam bulan, Januari - Juni mengungkap 90 kasus dengan 155 orang tersangka.
Polisi berhasil mengamankan barang bukti ganja 1 kilogram, sabu 371 gram, obat keras dan berbahaya hampir 10 ribu butir.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengakui, ada tren kenaikan jumlah kasus penyalahgunaan narkoba di Pasuruan.
“Dibandingkan tahun lalu memang jumlahnya meningkat. Ungkap kasus dan para tersangkanya,” kata Kapolres, Kamis (3/8/2023).
Baca juga: Modus Syaiful Rachman, Ajak Rapat Seluruh Kepala Sekolah Dilarang Bawa HP
Akan tetapi, kata Kapolres, ini juga menjadi sinyal bahwa jajarannya bekerja keras dalam pengungkapan dan pemberantasan narkoba.
“Kami sikat siapapun yang berani menyalahgunakan narkoba. Baik itu menggunakan atau bahkan mengedarkan,” tutur Kapolres.
Baca juga: Sebelum Hiburan Digelar, Bupati Akui Sudah Ingatkan RSUD Bangil Jangan Mengganggu Pelayanan
Menurutnya, ada beberapa kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap. Mulai level pengguna yang coba - coba hingga kurir dan pengedar.
“Mayoritas mereka tergiur keuntungan. Lagi - lagi motifnya soal ekonomi. Mereka merasa untung besar saat jualan narkoba,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.