APBD Kabupaten Pasuruan

APBD Kabupaten Pasuruan Tahun 2024 Terancam Menurun

Kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2024 terancam menurun dibandingkan tahun 2023 ini.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Galih Lintartika
Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf saat membacakan Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Pasuruan - Kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2024 terancam menurun dibandingkan tahun 2023 ini.

Kemungkinan itu dipengaruhi sokongan dana pusat yang diperkirakan mengalami penurunan.

Dan itu, akan mempengaruhi pendapatan dan belanja daerah di Kabupaten Pasuruan. Hal itu terungkap dalam dalam paripurna Nota Pengantar Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Pelajar, Santri, dan Difabel di Probolinggo Jajal Jalur Baru, Ada yang Dihadiahi SIM C Gratis

Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf menjelaskan, Pendapatan Daerah tahun 2024 diproyeksikan mencapai Rp 3,45 triliun. Padahal di 2023, target pendapatan sudah Rp 3,51 triliun. Ada penyusutan Rp 60 Miliar. 

Disampaikan Gus Irsyad, sapaan akrabnya, pendapatan tersebut, dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya, transfer pusat dan transfer antar daerah yang dimungkinkan akan mengalami penurunan. 

Baca juga: Sopir Truk Boks Kuning Tersangka Kecelakaan Maut di Pantura Probolinggo

“Dalam APBD 2023 murni, target perolehan dana transfer pusat dan antar daerah, menembus Rp 2,64 triliun. Proyeksi dana transfer pusat dan antar daerah pada 2024, hanya dimungkinkan tembus Rp 2,43 triliun,” terangnya.

Menurut Gus Irsyad, menyusutnya  pendapatan daerah ini akan, berdampak terhadap menurunnya belanja daerah. Ia menguraikan belanja daerah pada 2024, diproyeksikan hanya menembus Rp 3,65 triliun. 

Angka tersebut dimungkinkan jeblok hingga 6,68 persen, jika dibandingkan belanja pada APBD 2023 murni.  Sebab, pada 2023, Pemkab Pasuruan memproyeksikan belanja daerah menembus angka Rp 3,91 triliun. 

Baca juga: Lirik Lagu Wanita Munafik yang Dibawakan Sejedewe dan Chord Gitar: Kau Fikir Kau Menarik

“Ada penurunan pendapatan yang diproyeksikan bisa didapatkan. Hal ini, berpengaruh terhadap belanja daerah, yang akhirnya juga mengalami penurunan,” sambung Ketua DPC PKB Kabupaten Pasuruan ini.

Ia menyebut, penurunan APBD 2024 dipengaruhi beberapa hal. Salah satunya, turunnya dana transfer dari pusat dan antar daerah.

Turunnya dana transfer itulah, mempengaruhi kekuatan keuangan daerah. Yang akhirnya, berpengaruh pada belanja daerah. 

“Dengan perbandingan antara pendapatan dan belanja pada 2024 itu, anggaran daerah mengalami defisit. Besarnya defisit anggaran yang terjadi, mencapai Rp 196 miliar dan ditutup dengan pembiayan netto,” tutupnya. 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com) 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved