Berita Pasuruan
Mengganggu Keindahan dan Tabrak Aturan, Satpol PP Tertibkan Baliho dan Banner Liar
Satpol PP Kabupaten Pasuruan mulai membersihkan baliho dan poster liar di daerah itu, poster dan baliho itu mengganggu pemandangan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, PASURUAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan mulai menertibkan baliho, dan poster liar yang ada wilayah ibu kota Kabupaten Pasuruan, Bangil.
Penertiban dilakukan Kamis (10/8/2023) siang. Ada dua titik lokasi yang menjadi sasaran utama penertiban, pertama di seputar Jalan Mangga, dan Pegadaian Bangil.
Di dua titik itu, para penegak Perda menertibkan 24 poster liar yang mayoritas berisi gambar partai politik mengucapkan selamat Idul Fitri 2023.
Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan Nurul Huda mengatakan, penertiban poster, dan baliho ini untuk menjaga estetika, dan keindahan kota Bangil.
“Ada empat poin yang menjadi acuan Satpol PP Kabupaten Pasuruan dalam melakukan penertiban kali ini,” kata Nurul Huda, usai penertiban.
Disampaikan dia, poster atau baliho ini akan ditertibkan jika tidak memiliki izin dari pihak pemerintah Kabupaten Pasuruan. Kedua, ditempelkan di pohon.
Poin ketiga, baliho atau sejenisnya mengganggu pandangan baliho lain. Dan keempat, poster yang menempel di tiang penerangan jalan umum.
Baca juga: Tampang Kakek di Probolinggo yang Rudapaksa Cucu Sendiri, Modus Minta Pijat
“Kami akan tetap melakukan penertiban di beberapa titik lainnya dengan sistem keliling. Jika kami temukan, kami tidak segan untuk menurunkan,” tutupnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Galih Lintartika/TribunJatimTimur.com)
HUT Kemerdekaan RI, Gandeng BNN Perusahaan di Pasuruan Kampanye Anti Narkoba untuk 2.700 Karyawan |
![]() |
---|
Friday Night Run, Upaya Polisi Cegah Kenakalan Remaja Lewat Olahraga Malam |
![]() |
---|
Festival Olahraga Tradisional Pasuruan, KORMI Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya dan Hidup Sehat |
![]() |
---|
RSUD Dr. R. Soedarsono Pasuruan Luncurkan Empat Inovasi Layanan Kesehatan Baru |
![]() |
---|
Kurir Narkoba Ditangkap di Pasuruan, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan 16 Ribu Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.