Razia PSK di Situbondo
3 PSK Terjaring Razia, Merengek Minta Pulang saat Digiring Ke Kontor Satpol PP
Anggota Satpol PP setempat menjaring tiga wanita diduga PSK dan pria hidung belang.
Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Razia pekerja sek komersial (PSK) disepanjang jalan Raya Demung dan Banyuglugur membuahkan hasil.
Anggota Satpol PP setempat menjaring tiga wanita diduga PSK dan pria hidung belang.
Dua PSK asal Jember dan Bondowoso terjaring saat berada di sebuah warung.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online oleh Istri Polisi, Tiga Saksi Diperiksa
Sedangkan seorang PSK lainnya tertangkap tangan saat melayani pelanggan di warung remang-remang di Jalan Raya Demung, Kecamatan Suboh.
Satpol PP menggiring tiga PSK dan seorang pria hidung belang ke kantor mereka untuk didata.
Setibanya di kantor Sat PP, seorang PSK memamgis dan merengek minta dipulangkan.
Salah seorang PSK mengaku dirinya terpaksa melayani hidung belang karena butuh uang untuk melunasi hutang.
"Saya baru satu kali ini, ini saya terpaksa begini ditagih utang," ujar wanita asal Kecamatan Jatibanteng ini.
Meski hutangnya tidak banyak, dirinya malu karena sering ditagih.
Baca juga: Hendak Kabur, Dua Pelaku Pengeroyokan Kakek 76 Tahun Hingga Tewas Ditangkap
"Utang saya hanya Rp 500 ribu, itupun harus dibayar minggu ini," katanya.
Dikonfirmasi terpisah, Kasatpol PP Situbondo Sopan Efendi mengatakan, pihaknya akan terus memaksimalkan merazia warung remang-remang yang masih nekat menyedikan PSK.
"Kita upayakan setiap minggu akan razia," ujarnya.
Baca juga: Dikeroyok Dua Ponakan, Kakek 76 Tahun di Situbondo Tewas
Mantan Kepala Bakesbangpol ini menegaskan, pihaknya juga akan merazia eks-lokalisasi yang masih beroperasi di wilayah Situbondo.
"Perda 27 tahun 2018 itu tegas, bahwa pelacuran di Situbondo ditutup," tuturnya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(TribunJatimTimur.com/Izi Hartono)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.