Polres Situbondo Ungkap Enam Kasus Pencurian Selama Operasi Sikat Semeru 2025

Selama Operasi Sikat Semeru 2025 Polres Situbondo mengungkap enam kasus pencurian dan tangkap enam pelaku di berbagai wilayah.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Izi Hartono
SIKAT SEMERU:Polres Situbondo saat merilis pengungkapan pencurian selama operasi Sikat Semeru tahun 2025 di Mapolres Situbondo, Rabu (4/11/2026/5) 
Ringkasan Berita:
  • Operasi Sikat Semeru 2025 digelar selama 12 hari, sejak 22 Oktober hingga 2 November 2025.
  • Polres Situbondo berhasil mengungkap enam kasus pencurian di berbagai wilayah.
  • Enam pelaku diamankan, termasuk kasus pencurian dengan kekerasan dan curanmor.

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Situbondo - Polres Situbondo mengungkap enam kasus pencurian selama pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2025 digelar selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025. 

Polisi juga menangkap enam pelaku yang terlibat dalam berbagai tindak pencurian tersebut.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan, mengatakan operasi tersebut menargetkan pelaku tindak pidana pencurian dan kekerasan yang meresahkan masyarakat.

Baca juga: Demokrat Panaskan Mesin Partai Hadapi Pemilu 2029, Sekjen Ajak Kader Situbondo Bergerak

“Dari enam kasus yang berhasil diungkap, seluruh target operasi sudah diamankan,” ujar Rezi, saat konferensi pers di Mapolres Situbondo, Rabu (5/11/2025).

Dari total enam kasus rinciannya meliputi satu kasus pencurian dengan kekerasan, dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta dua kasus pencurian biasa.

“Jadi totalnya ada enam kasus yang berhasil kita ungkap,” tambahnya.

Baca juga: Khofifah Kunjungi Ponpes Situbondo Usai Atap Asrama Ambruk Tewaskan Santri

Salah satu kasus yang terungkap terjadi di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Jalan Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Sukorejo, Kecamatan Banyuputih, Situbondo. 

Dalam kasus tersebut, pelaku mencuri uang sebesar Rp 3 juta yang disimpan korban di jok sepeda motornya.

“Selain menangkap pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dompet, dan flashdisk,” jelas Rezi.

(TribunJatimTimur.com)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved