Kamis, 21 Mei 2026

Penipuan Arisan Online

Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online oleh Istri Polisi, Tiga Saksi Diperiksa

Pemeriksaan para saksi dilakuan untuk pengumpulan keterangan atas dugaan penipuan arisan online ini.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM/ Imam Nawawi
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Wawuli Hasanudin. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Polres Jember mendalami kasus dugaan penipuan berkedok arisan online yang menyeret istri seorang polisi.

Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember Ipda Kukun Wawuli Hasanudin mengatakan, tiga orang saksi telah diperiksa terkait kasus itu.

Pemeriksaan para saksi dilakuan untuk pengumpulan keterangan atas dugaan penipuan arisan online ini.

"Sudah ada tiga saksi telah kami periksa," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (21/8/2023).

Baca juga: Hendak Kabur, Dua Pelaku Pengeroyokan Kakek 76 Tahun Hingga Tewas Ditangkap

Dua orang saksi yang terakhir diperiksa merupakan warga sipil. Kabarnya, mereka juga korban penipuan arisan online.

"Dua orang saksi korban, dan satu orang merupakan pelapor," imbuh Kukun.

Kukun mengatakan, penyelidikan ini masih terus dilakukan. Beberapa saksi lain juga akan diperiksa dalam kesempatan mendatang.

"Penyelidikan terus dilakukan. Tunggu saja perkembangannya," urainya.

Sebatas informasi, kasus ini bermula saat seorang anggota Bhayangkari Polres Jember berinisial TEM mengaku dirugikan oleh sesama istri polisi.

TEM mengatakan, arisan online yang diikuti telah berlangsung lama.

Baca juga: Dikeroyok Dua Ponakan, Kakek 76 Tahun di Situbondo Tewas

"Namun belakangan, arisan tersebut macet dan tidak jalan lagi. Saat saya menanyakan uangnya yang sudah disetorkan, terlapor selalu berkelit," ujarnya, Kamis (17/8/2023)

TEM mengaku sudah menyetor arisan tersebut sebanyak Rp 200 juta. Namun, ketika menagih duit itu, terlapor mencoba menghindar dengan berbagai alasan.

"Yang sudah saya setorkan Rp 200 an juta. bukan hanya saya, ada beberapa teman saya yang juga ditipu, setiap ditanya, terlapor selalu memberi seribu alasan, sehingga kami terpaksa menempuh jalur hukum," ucapnya.

Baca juga: Ratusan Hunian Relokasi Semeru Belum Berpenghuni, BPBD Bakal Alihkan untuk Korban Banjir

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

 

(TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi)

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved