Berantas Calo SIM
Sidak Satpas SIM, Kapolres Lumajang Pastikan Bebas dari Calo
Boy ingin memastikan Satlantas Polres Lumajang menjalankan pelayanan pembuatan SIM sesuai prosedur dan bersih dari praktik percaloan.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Haorrahman
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Kapolres Lumajang, AKBP Boy Jeckson mengecek pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM Polres Lumajang, Senin (21/8/2023).
Boy ingin memastikan jajaran Satlantas Polres Lumajang menjalankan pelayanan pembuatan SIM sesuai prosedur dan bersih dari praktik percaloan.
"Layani masyarakat pemohon SIM dengan sebaik-baiknya sesuai prosedur yang berlaku. Pastikan tidak ada pungutan liar di luar biaya sebagaimana sudah ditentukan dan jangan persulit masyarakat pemohon SIM, " kata Boy.
Baca juga: Dua Kuburan di Jember Dibongkar Orang Misterius
Boy juga berpesan kepada jajaran Satlantas Polres Lumajang agar transparan dalam biaya pembuatan SIM kepada masyarakat.
"Perlihatkan transparansi dalam hal biaya maupun waktu yang dibutuhkan dalam proses pembuatan SIM. Dengan demikian, masyarakat tak tak lagi merasa perlu menggunakan jasa calo karena semua sudah jelas berdasarkan aturan," katanya.
Baca juga: 3 PSK Terjaring Razia, Merengek Minta Pulang saat Digiring Ke Kontor Satpol PP
Orang nomor 1 di Polres Lumajang ini menempatkan personel Provost di kantor Satpas SIM Polres Lumajang. Strategi itu diterapkannya untuk kian menekan praktik percaloan SIM di wilayah Kabupaten Lumajang.
"Meski begitu, segala kemungkinan mesti tetap kita antisipasi. Itu sebabnya saya menempatkan personel provost di pintu masuk kantor Satpas SIM Polres Lumajang untuk memastikan masyarakat yang masuk ke ruangan adalah benar-benar pemohon SIM," tutur Boy.
Baca juga: Kasus Dugaan Penipuan Arisan Online oleh Istri Polisi, Tiga Saksi Diperiksa
Boy menyebut pihaknya akan menindak siapapun yang mencoba menjadi calo pembuatan SIM di Satpas Polres Lumajang.
Boy juga meminta masyarakat jangan segan melapor jika ada praktik percaloan.
"Jika ada hal yang kurang enak dan ditemukan calo yang menawarkan jasa pembuatan SIM, silakan laporkan kepada saya atau Kasat Lantas sebagai pejabat bertanggungjawab," pesannya.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Erwin Wicaksono/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.