Kasus BBM Ilegal di Jember
Pemodal Bisnis BBM Ilegal di Jember Ditetapkan Tersangka, Tetapi Belum Ditahan
Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di Ambulu, Jember
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi kembali menetapkan tersangka baru atas kasus penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar secara ilegal di Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember.
Y, Laki-laki asal Kecamatan Ambulu ini ditetapkan tersangka, karena diduga kuat menjadi pendana bisnis BBM ilegal yang sudah dilakukan selama setahun.
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadian Widya Wiratama menuturkan, pelaku memang sudah ditetapkan tersangka, tetapi belum ditahan.
"Dari tersangka yang sudah kami amankan. Memang ada tersangka baru sebagai pendana dari beberapa barang bukti yang sudah kami amankan," ujarnya, Rabu (23/8/2023).
Menurutnya, tersangka baru ini sudah diberikan panggilan untuk proses pemeriksaan penyidikan. Tetapi, yang bersangkutan tidak bisa hadir, karena masih sakit.
"Yang bersangkutan belum bisa menghadiri panggilan dari penyidik. Tapi yang bersangkutan berhalangan hadir, karena masih bermasalah dengan kesehatan," tutur Dika.
Dika menyebut tersangka sudah menjadi investor bisnis BBM Ilegal ini selama satu tahun. Pelaku melakukan penimbunan solar, kemudian didistribusikan di Pertamini wilayah Ambulu saja.
Dia mengaku belum mengetahui total keuntungan dari tersangka ini. Sebab, penyidik belum melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Artis Nyaleg di Pemilu 2024, PDIP Tegaskan Sudah Lalui Proses Panjang, di Jatim ada Nama Krisdayanti
"Untuk keuntungan yang diperoleh, masih kami lakukan pemeriksaan lanjutan. Karena yang tahu keuntungannya dari yang bersangkutan," urai Mantan Kasatreskrim Polres Pacitan ini.
Dika menyebut dengan ditetapkannya tersangka baru tersebut, maka total palaku bisnis BBM ilegal di Ambulu Jember sebanyak empat orang.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.