Banjir Jember

DPRD Jember Temukan Perumahan Bangun Kontruksi di Sepadan Sungai, Diduga Sebabkan Banjir

Banjir diduga karena perumahan mengeruk sempadan sungai untuk membangun jembatan dan plengsengan perumahan.

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Haorrahman
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
MAKIN SEMPIT: DPRD Jember inspeksi di Sungai dekat perumahan Devanka Land Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari Jember, Jawa Timur, Senin (17/11/2025) Sungai di dekat perumahan ini mengalami penyempitan dampak pembangunan Perumahan. Devanka Land Sumbersari Jember. 

Ringkasan Berita:
  • Banjir terjadi akibat luapan air sungai di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember.
  • DPRD Jember menemukan pembangunan perumahan di sempadan sungai yang sebabkan banjir. 
  • Pihak pengembang perumahan membantah, pembangunan sesuai dengan batas site plan.

 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Jember - Gabungan Komisi B dan C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember meninjau lokasi korban banjir luapan sungai di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (18/11/2025). Dalam inspeksi tersebut banjir tersebut salah satunya diakibatkan pembangunan kontruksi Perumahan Devanka Land di sempadan sungai yang mengakibatkan penyempitan sungai .

Perumahan tersebut diduga mengeruk sempadan sungai untuk membangun jembatan dan plengsengan perumahan.

Ketua Komisi C DPRD Jember Ardi Pujo Prabowo mengatakan, kondisi itu mengakibatkan warga di dekat perumahan ini sering menjadi korban banjir luapan sungai.

"Tidak hanya ketidaksesuaian konstruksi, tapi juga mitigasi bencana. Berkali-kali banjir luapan di sini bukan tanpa sebab," ujarnya.

Sempadan sungai yang semestinya jadi area bebas bangunan, tapi oleh pengembang justru diurug untuk pembangunan kontruksi. 

"Seharusnya free tidak ada bangunan yang mengganggu sempadan pada area yang lebarnya 10 meter dari bibir sungai," kata Ardi.

Baca juga: Usai Kepung Polsek Ijen Bondowoso, Warga Bawa Kapolsek ke Desa Kaligedang Hingga Malam Hari

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini mengaku akan segara menindak lanjuti pelanggaran rekayasa area sungai ini, karena sangat merugikan masyarakat sekitar area perumahan.

"Temuan-temuan ini kami kaji secara mendalam dan akan ditindaklanjuti dalam rapat-rapat bersama pihak terkait," papar Ardi.

Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto menilai, perumahan ini lebih mengutamakan aspek bisnis ketimbang kepentingan lingkungan alam. 

Baca juga: 234 Orang Meninggal dalam Kecelakaan Lalu Lintas di Jember Selama 2025

"Jika salah implikasinya bisa banjir dan airnya mengganggu pemukiman merusak tanaman sawah petani sekitar," tambahnya

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengatakan, pengusaha properti seyogyanya menyesuaikan benteng alam saat hendak membangun perumahan.

"Membuat konstruksi di tepi sungai harus sesuai ketentuan, perhitungan yang tepat, dan antisipasi terhadap peningkatan debit air," kata Candra. 

Koordinator Sumber Daya Air Wilayah Kecamatan Sumbersari, Jember Agus Sutariono, mengatakan sempadan sungai harus bebas dari kontruksi buatan, karena bagian penyangga bentang alami.

"Sempadan bukan untuk dibangun jalan, karena sempadan atau semacam area khusus tempat menampung aliran sewaktu-waktu debit air sungai naik," tegas Agus.

Baca juga: Irigasi Tertutup Perumahan, Produktifitas Lahan Pertanian di Jember Menurun

Klarifikasi Perumahan

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved