Berita Viral

Viral Video Penderita Epilepsi Dianiaya Sampai Kejang, Dituduh Hendak Curi Motor, Berakhir Damai

Viral di media sosial video penderita epilepsi dianiaya warga hingga kejang karena dituduh hendak mencuri motor. Kini berujung damai.

Editor: Luky Setiyawan
Instagram lensa_berita_jakarta
Viral di media sosial video penderita epilepsi dianiaya warga hingga kejang karena dituduh hendak mencuri motor. Kini berujung damai. 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM - Viral di media sosial video seorang penderita epilepsi dianiaya warga hingga kejang.

Penganiayaan tersebut terjadi karena korban dituduh hendak mencuri motor.

Insiden penderita epilepsi dianiaya warga yang viral tersebut diketahui terjadi di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (22/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Adapun sosok korban diketahui berinisial YA.

Baca juga: Polisi Sebut Masih Ada Terlapor Lain di Kasus Persetubuhan Terhadap Siswi Hingga Hamil

Dalam video viral yang akun Instagram @lensa_berita_jakarta, YA yang menggunakan jaket biru tua diamankan warga sekitar.

Terlihat YA hanya berdiam diri dan tak mengucapkan sepatah kata pun.

Sang perekam video mengatakan YA mencoba mencuri motornya yang terparkir di pinggir jalan.

“Ya Allah motor aku mau dimaling,” ujar perempuan yang merekam video tersebut.

“Bapak makasih banyak, aduh bapak saya tadi nggak bawa helm, saya telat,” sambungnya.

Warga sekitar yang turut mengamankan YA juga mengatakan, peristiwa tersebut merupakan percobaan pencurian sepeda motor.

Saat itu, warga sekitar terlihat hanya berusaha memegangi pria tersebut dan akan mengamankannya.

Namun, secara tiba-tiba datang pria berpostur besar menggunakan celana pendek AAE (21) melakukan kekerasan ke YA yang kala itu dituding melakukan pencurian.

Tak hanya sekali, terlihat pria bercelana pendek itu dua kali memukul YA.

Saat dianiaya oleh orang tidak dikenal itu, YA terlihat diam dan tidak melakukan perlawanan.

Lebih lanjut, video tersebut memperlihatkan YA telah berada di sebuah mobil dan bersandar.

Mulut YA bahkan telah mengeluarkan sebuah cairan.

Namun, belum diketahui pasti apakah cairan tersebut darah atau busa.

Kapolsek Cakung, Kompol Syarifah Chaira menjelaskan kronologi peristiwa itu.

Mulanya YA yang masih mengenakan seragam kerja berjalan kaki dari kantornya yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

YA lantas duduk di atas sepeda motor milik pekerja yang diparkir di kawasan JIEP untuk berisitirahat.

Namun, saat itu penyakit epilepsi YA kambuh. Ia mendadak seperti orang linglung yang tidak ingat apapun.

Saat YA linglung karena penyakit epilepsinya kambuh, seorang petugas keamanan dan karyawan perusahaan di sekitar lokasi kejadian mendatangi korban lantaran merasa curiga.

YA yang masih linglung itu pun hanya berdiam diri.

"Karena penyakit epilepsi, korban tidak bisa menjawab dan hanya terlihat memegang kunci motor."

"Seingat korban motor itu adalah miliknya," kata Kompol Syarifah, Kamis (24/8/2023), dikutip Tribunnews.com dari TribunJakarta.

Petugas keamanan yang curiga lantas berusaha mengamankan korban, tapi YA sempat memberontak.

"Datang pelaku (penganiayaan) berinisial AAE yang sedang berada di TKP dan langsung memukuli korban."

"Korban terjatuh dan seketika penyakit epilepsi korban kambuh semakin parah," sambungnya.

Kedua Belah Pihak Berakhir Damai

Setelah dianiaya, YA lantas kejang-kejang lantaran penyakit epilepsinya semakin parah.

Mendapati YA kejang karena penyakit epilepsi, seorang warga menghubungi pihak perusahaan tempat korban bekerja.

YA lalu bergegas dibawa ke klinik dekat lokasi untuk mendapat penanganan medis.

Sementara pelaku, AAE diamankan di Pos Polisi Sub Sektor Kawasan Industri Pulogadung dekat lokasi.

Meski sempat dianiaya, tapi YA akhirnya memafkan AAE yang telah memukulnya tersebut.

"Tidak beberapa lama korban bersama perwakilan dari pihak kantor datang ke Pos Pol. Setelah dibicarakan kedua pihak, korban tidak ingin melanjutkan ke jalur hukum," lanjut Syarifah.

Berdasarkan hasil mediasi dari kedua belah pihak, permasalahan tersebut dinyatakan telah selesai.

Baik pelaku maupun korban telah membuat surat penyataan.

"Kemudian permasalahan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditanda tangani oleh korban. Berisikan permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargan," sambung dia.

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(TribunJatimTimur.com)

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved