Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
Polisi Sebut Masih Ada Terlapor Lain di Kasus Persetubuhan Terhadap Siswi Hingga Hamil
Polisi menyebut masih ada terlapor lain dalam kasus persetubuhan terhadap siswi hingga menyebabkan korban hamil, kini masih didalami
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi menyebut S (28), bukan satu-satunya orang yang dilaporkan keluarga korban kasus tindak pidana kekerasan seksual di Kecamatan Ledokombo, Jember.
Saat ini, S ditetapkan sebagai tersangka kasus yang korbannya merupakan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember.
Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama menyebut, selain S, ada juga terlapor lainnya.
"Selain laporan polisi ini. Ada juga laporan polisi lain, dengan terlapor yang lainnya," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023).
Menurutnya, untuk identitas terlapor lain dalam kasus ini masih belum bisa dibuka di media massa. Sebab, sedang dalam proses pemeriksaan.
"Saya tidak mau menyebut inisialnya, nanti kalau saya sebut malah lebih jauh nanti larinya (terlapor)," kata Dika.
Dika mengatakan sekarang penyidik sedang mencari bukti, dan petunjuk selama memroses terlapor lain dalam kasus ini.
"Agar laporan yang berbeda dengan korban yang sama ini, bisa terungkap," katanya.
Baca juga: Pakai Relasi Kuasa Ekonomi, Pria di Jember ini Setubuhi Siswi Umur 15 Tahun hingga Hamil
Dari informasi yang dihimpun TribunJatimTimur.com, terlapor lain dalam kasus persetubuhan terhadap anak ini istri tersangka, dan mantan pacar korban.
Istri tersangka diduga kuat telah menghasut remaja laki-laki umur 15 tahun, agar balas dendam dengan cara memerkosa korban. Balas dendam ini dilakukan setelah siswi berumur 15 tahun itu memutus hubungan pacaran.
Hasutan istri tersangka tersebut, membuat mantan pacar korban merudapaksa siswi MTs tersebut. Padahal, remaja putri itu sudah hamil satu bulan.
Hal itu sengaja dilakukan oleh istri tersangka, agar memunculkan kesan negatif terhadap korban di lingkungan masyarakat, seakan siswi ini sudah menjalin hubungan badan dengan banyak laki-laki.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)
Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak
kekerasan seksual
persetubuhan
Kasatreskrim Polres Jember
Jember
TribunJatimTimur.com
Siswi di Jember Dirudapaksa Hingga Hamil, Polisi Masih Menahan Mantan Pacar Korban |
![]() |
---|
Siswi di Jember Dirudapaksa Hingga Hamil, Polisi Amankan Sopir Pribadi Tersangka |
![]() |
---|
Rudapaksa Siswi MTs Hingga Hamil di Jember, Polisi Tangkap Remaja Mantan Pacar Korban |
![]() |
---|
Siswi Hamil Akibat Perkosaan, Kemenag Jember Menjamin Pendidikan Korban Sampai Kuliah |
![]() |
---|
Pemkab Jember Beri Jaminan Kesehatan untuk Keluarga Siswi Korban Rudapaksa Hingga Hamil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.