Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Polisi Sebut Masih Ada Terlapor Lain di Kasus Persetubuhan Terhadap Siswi Hingga Hamil

Polisi menyebut masih ada terlapor lain dalam kasus persetubuhan terhadap siswi hingga menyebabkan korban hamil, kini masih didalami

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sri Wahyunik
TribunJatimTimur.com/Imam Nawawi
Pelaku tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak saat di Polres Jember, Kamis (24/8/2023) 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Polisi menyebut S (28), bukan satu-satunya orang yang dilaporkan keluarga korban kasus tindak pidana kekerasan seksual di Kecamatan Ledokombo, Jember.

Saat ini, S ditetapkan sebagai tersangka kasus yang korbannya merupakan seorang siswi Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Jember.

Kasatreskrim Polres Jember, AKP Dika Hadian Widya Wiratama menyebut, selain S, ada juga terlapor lainnya.

"Selain laporan polisi ini. Ada juga laporan polisi lain, dengan terlapor yang lainnya," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (24/8/2023).

Menurutnya, untuk identitas terlapor lain dalam kasus ini masih belum bisa dibuka di media massa. Sebab, sedang dalam proses pemeriksaan.

"Saya tidak mau menyebut inisialnya, nanti kalau saya sebut malah lebih jauh nanti larinya (terlapor)," kata Dika.

Dika mengatakan sekarang penyidik sedang mencari bukti, dan petunjuk selama memroses terlapor lain dalam kasus ini.

"Agar laporan yang berbeda dengan korban yang sama ini, bisa terungkap," katanya.

Baca juga: Pakai Relasi Kuasa Ekonomi, Pria di Jember ini  Setubuhi Siswi Umur 15 Tahun hingga Hamil

Dari informasi yang dihimpun TribunJatimTimur.com, terlapor lain dalam kasus persetubuhan terhadap anak ini istri tersangka, dan mantan pacar korban.

Istri tersangka diduga kuat telah menghasut remaja laki-laki umur 15 tahun, agar  balas dendam dengan cara memerkosa korban. Balas dendam ini dilakukan setelah siswi berumur 15 tahun itu memutus hubungan pacaran.

Hasutan istri tersangka tersebut, membuat mantan pacar korban merudapaksa siswi MTs tersebut. Padahal, remaja putri itu sudah hamil satu bulan.

Hal itu sengaja dilakukan oleh istri tersangka, agar memunculkan kesan negatif terhadap korban di lingkungan masyarakat, seakan siswi ini sudah menjalin hubungan badan dengan banyak laki-laki.

 

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur

(Imam Nawawi/TribunJatimTimur.com)

 

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved