Warga Geruduk Balai Desa
Perangkat Desa di Trenggalek Hamil di Luar Nikah, Warga Geruduk Balai Desa
Warga gruduk balai desa dan menuntut perangkat desa yang hamil di luar pernikahan sah dipecat.
TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Trenggalek - Warga Desa Bogoran, Kecamatan Kampak, Kabupaten Trenggalek geruduk balai desa setempat, menuntut perangkat desa yang hamil di luar pernikahan sah dipecat.
Tuntutan tersebut disuarakan warga yang tergabung dalam Forum Peduli Bogoran kepada Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin, saat menggeruduk balai desa setempat, Selasa (29/8/2023).
Ketua Forum Peduli Bogoran, Nur Salim menilai perbuatan perangkat desa berinisial A tersebut telah mencoreng nama baik Desa Bogoran.
"Kami tidak terima dan menuntut pemecatan perangkat desa yang hamil di luar nikah. Tindak tegas dan pecat yang terlibat perselingkuhan," kata Nur Salim.
Baca juga: Menteri Pertanian Dijadwalkan Launching Produk Susu Organik Pertama di Indonesia
Hal tersebut ia suarakan setelah mendapatkan konfirmasi dari Kepala Desa Bogoran, Ihsanuddin bahwa perangkat desa A memang hamil oleh suami sirinya.
"Jika tidak bisa maka kami menuntut kepala desa mundur saja, kami menuntut norma etika ditegakkan dengan adil dan berkelanjutan," lanjutnya.
Nur Salim meminta realisasi dari langkah tersebut bisa diambil secepatnya oleh Ihsanuddin.
Baca juga: Kabar David Da Silva Balik ke Mantan Klub, Juru Gedor Persib Bandung Bakal Gantikan Paulo Victor?
Sementara Ihsanuddin akan mempelajari lebih lanjut terkait undang-undang yang mengatur perangkat desa.
"Kita gali, jika memang bertentangan dengan norma dan aturan yang ada kami tidak keberatan memenuhi tuntutan tersebut," ucap Ihsanuddin.
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Tribun Jatim Timur
(Sofyan Candra/TribunJatimTimur.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.